Tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik (studi putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor: 68/PID.SUS/2014/PTYYK)

Faishal, Muchammad David (2015) Tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik (studi putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor: 68/PID.SUS/2014/PTYYK). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 102211021.pdf]
Preview
Text
102211021.pdf - Accepted Version

Download (3MB) | Preview

Abstract

Perkembangan teknologi tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat, namun juga membawa berbagai macam dampak negatif salah satunya adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dalam KUHP, seseorang dianggap telah mencemarkan nama baik orang lain ketika
sesorang tersebut dengan sengaja dan dengan bertujuan agar sesuatu hal yang berkaitan dengan kehormatan atau nama baik seseorang yang diketahuinya itu supaya diketahui oleh orang lain. KUHP menguraikan secara jelas tentang pencemaran nama baik yang merupakan delik aduan yang tercantum dalam pasal
310 ayat 1 sampai dengan 3. Kaitannya dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik berhubungan dengan Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam hukum Islam, aturan
tentang larangan pencemaran nama baik ini dapat ditemukan dalam berbagai jenis perbuatan yang dilarang oleh Allah mengenai kehormatan, baik itu yang sifatnya hudud seperti jarimah qadzaf, maupun yang bersifat ta’zir, seperti dilarang menghina orang lain, membuka aib orang lain,dll. Hukum pidana Islam memberikan aturan yang mengacu pada Al-Qur’an bahwa balasan untuk suatu perbuatan jahat harus sebanding dengan perbuatan itu.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hukum dan sanksi putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor: 68/PID.SUS/2014/PT YYK tentang Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik menurut huku positif dan hukum Islam. Penelitian
ini merupakan penelitian dokumen yang termasuk penelitian kepustakaan (library research). Oleh karena obyek penelitian ini merupakan produk hukum, maka penulis menggunakan pendekatan hukum doktrinal dalam analisis data.
Hasil dari penelitian ini dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta dalam mengambil putusan Nomor: 68/PID.SUS/2014/PT. YYK melihat dari segi hukum (yuridis) dan non hukum (non yuridis). Dari segi hukum
(yuridis) dilihat berdasarkan pada fakta-fakta atau keterangan-keterangan yang ada dalam persidangan, yaitu setelah menghubungkan antara keterangan saksi
yang diajukan di depan persidangan, maupun keterangan dari terdakwa, baik yang dibacakan di muka persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum maupun saksi yang hadir di muka persidangan. Dari segi non hukum (non yuridis) seperti
pertimbangan Hakim bahwa hukuman yang dijatuhkan bukan untuk balas dendam namun untuk mendidik atau memberi pelajaran kepada terdakwa.Dalam hukum Islam suatu perbuatan dapat dikenakan sanksi atau hukuman jika telah memenuhi
unsur-unsur jarimah yang meliputi unsur formil, materiil dan moril. Tindak pidana pencemaran nama baik dalam putusan Nomor: 68/PID.SUS/2014/PT. YYK termasuk dalam Jarimah ta’zir. Hukuman ta’zir bisa dalam 2 bentuk, yaitu
hukuman Ancaman (Tahdid), Teguran (Tanbih) atau Peringatan dan hukuman denda. Dalam putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta hukuman yang diberikan kepada terdakwa adalah penjara selama 2 bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- apabila tidak membayar denda, diganti dengan penjara selama 1 bulan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Drs. Rokhmadi, M. Ag.; Rustam Dahar K.A. Harahap, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Pencemaran nama baik; Tindak pidana; Media elektronik
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nur Rohmah
Date Deposited: 01 Jun 2016 06:13
Last Modified: 01 Jun 2016 06:13
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5584

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics