Analisis Pendapat Imam Asy-Syaukani tentang Pemanfaatan Kulit Binatang Buas

Anwar, Syaifullah (2012) Analisis Pendapat Imam Asy-Syaukani tentang Pemanfaatan Kulit Binatang Buas. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 082311036_Coverdll.pdf]
Preview
Text
082311036_Coverdll.pdf - Cover Image

Download (374kB) | Preview
[thumbnail of 082311036_Bab1.pdf]
Preview
Text
082311036_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (91kB) | Preview
[thumbnail of 082311036_Bab2.pdf]
Preview
Text
082311036_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (88kB) | Preview
[thumbnail of 082311036_Bab3.pdf]
Preview
Text
082311036_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (70kB) | Preview
[thumbnail of 082311036_Bab4.pdf]
Preview
Text
082311036_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (129kB) | Preview
[thumbnail of 082311036_Bab5.pdf]
Preview
Text
082311036_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (26kB) | Preview
[thumbnail of 082311036_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
082311036_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (17kB) | Preview

Abstract

Pada zaman yang modern ini banyak sekali jenis barang yang bagus dan indah terbuat dari unsur mahluk hidup, seperti kulit binatang buas. Kulit binatang buas dapat dibuat menjadi barang produksi seperti dompet, sabuk, sepatu dan lain-lain yang sangat indah dan mempunyai nilai jual yang tinggi. Bagaimana Islam memandang dan hukum dari pemanfaatan kulit binatang buas? Mengambil sebuah pendapat dari Imam Asy-Syaukani tentang pemanfaatan kulit binatang buas. Rumusan masalah dalam skripsi ini antara lain: Bagaimana pendapat Imam Asy-Syaukani dalam kitab Nailul Authar tentang pemanfaatan kulit binatang yang haram dimakan? Bagaimana keabsahan hukum Islam tentang kulit binatang buas dilihat dari sifat kulit binatang buas tersebut dalam pandangan Imam Asy-Syaukani?
Metode penelitian skripsi ini dapat dijelaskan sebagai berikut: jenis penelitian ini menggunakan library research. Sedangkan pendekatan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Adapun data primer dari Kitab Nailul Authar karangan Imam Asy-Syaukani syarah dari kitab Al-Muntaqa karangan Taqiyuddin Ibnu Taimiyyah.
Hasil pembahasan: Secara bahasa samak adalah menyucikan kulit binatang. Secara istilah Menyamak kulit binatang adalah mensucikan kulit binatang entah binatang itu mati disembelih ataupun telah menjadi bangkai. Ulama berbeda pendapat mengenai samak ulit binatang buas. Menurut Taqiyuddin Ibnu Taimiyyah pengarang kitab Al-Muntaqa matan dari kitab Nailul Authar bahwasannya memanfaatkan kulit binatang buas itu haram karena ada hadits yang menghukumi haram. Menurut Imam Syafi’i membolehkan pemanfaatan kulit binatang buas berangkat dari hadits “apa saja kalau disamak maka menjadi suci”, kecuali babi dan anjing dan yang lahir dari keduanya. Akan tetapi dalam kitab Nailul Authar karangan Imam Asy-Syaukani menghukumi makruh dalam pemanfaatan kulit binatang buas karena beracuan terhadap hadits “Malaikat tidak mau bersama kelompok rang yang ada kulit harimau” dengan malaikat tidak mau bersama dengan sekelompok orang tersebut berrti hal itu sangat dibenci dan harus dihindari. Selain itu alasan Rasulullah melarang ataupun menghindari pemanfaatan kulit binatang buas dihawatirkan akan menimbulkan kesombongan terhadap sipemakai tersebut. Dalam segi muamalah dilihat dari hasil yang disamak tersebut akan dijadikan barang produksi seperti halnya tas, jaket, dompet, sepatu dan lain sebagainya. Kulit binatang buas memiliki daya tarik tersendiri di pasaran harganya lebih mahal dan berbeda dengan kulit binatang ternak seperti sapi, unta dan lain-lain, karena selain barang yang langka juga keindahan dari kulit tersebut. Dari beberapa pendapat yang menhukumi pemanfaatan kulit binatang buas tersebut jelas bahwasannya menjual ataupun memakai kulit binatang buas tersebut dilihat dari pendapat Imam Asy-Syaukani adalah makruh, karena suatu hal yang dibenci dan sebaiknya dihindari.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Kulit Binatang Buas
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
600 Technology (Applied sciences) > 680 Manufacture for specific uses > 685 Leather, fur, related products
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Muhammad Qomarudin
Date Deposited: 06 Dec 2013 04:13
Last Modified: 06 Dec 2013 04:13
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/634

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics