Faktor–faktor keberhasilan mediasi pasca Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 : studi kasus di Pengadilan Agama Kelas IB Ambarawa tahun 2016-2017

Afifatul Husniah, Ana Atul Laeli (2018) Faktor–faktor keberhasilan mediasi pasca Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 : studi kasus di Pengadilan Agama Kelas IB Ambarawa tahun 2016-2017. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.

[thumbnail of skripsi.pdf]
Preview
Text
skripsi.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Hal ini tercantum dalam PERMA No.1 Tahun 2016. Mediasi sebagai salah satu proses

penyelesaian di luar pengadilan yang bersifat ringan mudah dan cepat. Sedangkan mediator yang tersedia di Pengadilan Agama Ambarawa tidak sebanding dengan perkara yang harus dimediasikan.

Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti yang mengacu pada pokok masalah sebagai berikut: Bagaimana proses mediasi di Pengadilan Agama Ambarawa pasca PERMA No. 1 Tahun 2016? dan apa faktor-faktor keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Ambarawa pasca PERMA No. 1
Tahun 2016?.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yakni langsung ke Pengadilan Agama Kelas IB Ambarawa sebagai objek penelitian. Pengumpulan data yang digunakan yakni menggunakan wawancara dan untuk mengetahui konsepsi-konsepsi, teori, pendapat, atau penemuan yang berhubungan erat dengan pokok permasalahan juga dilakukan studi kepustakaan melalui teknik wawancara dengan hakim mediator yang berhasil memediasikan dan pihak yang melaksanakan mediasi. Teknik analisis yang digunakan oleh penulis yaitu metode analisis deskriptif dengan tujuan untuk mengetahui secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Dari hasil penelitian yang dilaksanakan penulis yakni bahwa di Pengadilan Agama Ambarawa telah melaksanakan mediasi sebagaimana yang diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2016. Keberhasilan mediasi ditunjukkan dengan adanya beberapa mediasi yang berhasil di mediasikan. Jumlah perkara yang masuk pada tahun 2016 berjumlah 1.386 dan yang menempuh mediasi berjumlah 177 dan 3 perkara yang berhasil. Pada tahun 2017 jumlah perkara yang masuk sebanyak
1338 dan yang menempuh mediasi berjumlah 206 dan yang berhasil dimediasikan
ada 5 perkara, jumlah mediasi yang berhasil dari tahun 2016 hingga 2017 hanya ada 2, 09% saja. Dari jumlah mediasi yang berhasil terdapat beberapa faktor yang mendukungnya yaitu iktikad baik dari para pihak, mediator yang berkompeten, dan faktor yuridis sebagaimana yang diatur dalam PerMA No. 1 Tahun 2016 tentang pelaksanaan mediasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Mediasi; Peraturan Mahkamah Agung (PERMA); Pengadilan agama
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
300 Social sciences > 340 Law > 347 Civil procedure and courts
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Muhammad Khozin
Date Deposited: 09 Mar 2019 02:41
Last Modified: 09 Mar 2019 02:41
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9130

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics