Analisis remisi bagi narapidana narkotika menurut hukum pidana Islam

Khalimatun, Siti (2018) Analisis remisi bagi narapidana narkotika menurut hukum pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.

[thumbnail of 1402026030.pdf]
Preview
Text
1402026030.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Remisi merupakan pengurangan hukuman yang menjadi hak bagi setiap narapidana termasuk narapidana kasus narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang menimbulkan dampak luar biasa bagi diri pelaku dan masyarakat pada umumya. Adanya remisi menjadi bukti bahwa masih adanya pengurangan hukuman bahkan terhadap kejahatan luar biasa. Dengan adanya remisi, memperlihatkan bahwa narapidana tidak menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim secara penuh. Remisi yang diberikan oleh Kementrian Hukum dan Ham tersebut seolah-olah bertentangan dengan tujuan pemidanaan guna memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.
Dalam skripsi ini mencoba membahas dan menggali tentang remisi bagi narapidana kasus narkotika dalam hukum pidana Islam (fiqh jinayah). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana syarat dan ketentuan penerapan remisi bagi narapidana kasus narkotika dalam Peraturan Pemrintah No. 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999 dalam hukum positif Indonesia dan hukum pidana Islam.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan dan menganalisis data dari bahan-bahan kepustakaan baik berupa kitab-kitab, buku-buku, dan dokumen kepustakaan lainnya, kemudian dianalisi menggunakan tehnik deskriptif analitik sehingga mendapatkan kesimpulan yang gamblang dari berbagai interpretasi yang telah diuraikan.
Berdasarkan hasil penemuan, pengkaji memperoleh jawaban dari permasalahan yang ada. Pertama, bahwa narkotika di dalam hukum pidana Islam hukumnya haram karena memabukkan dan mengandung banyak kemudharatan. Meskipun di dalam al-Quran dan Hadits tidak ditemukan hukumnya namun illat yang terdapat didalam narkotika sama halnya dengan khamr yaitu memabukkan, bahkan illat didalam narkotika lebih kuat daripada khamr. Di dalam hukum pidana Islam, pemakai narkotika dihukumi sebagaimana peminum khamr yaitu hudud, sedangkan non pemakai (perantara, pengedar, dan produsen) dihukumi sebagai jarimah ta’zir, yaitu hukumannya diserahkan kepada wewenang penguasa negara (pemerintah). Kedua, remisi didalam hukum Islam dapat diartikan sebagai pengampunan/pengurangan hukuman yang dapat diberikan oleh korban, wali, atau penguasa negara. Tindak pidana narkotika yang dalam hal ini perantara, pengedar, dan produsen merupakan jarimah ta’zir, sehingga remisi dapat diberikan oleh penguasa negara dengan mempertimbangkan kemaslahatan yang didapatkan lebih besar jika memberikan remisi kepada narapidana, sebagai bentuk pengampunan dan apresiasi terhadap narapidana yang berkelakuan baik dan bersedia bekerjasama dengan pemerintah sesuai dengan undang-undang terkait syarat dan ketentuan pemberian remisi pada hukum positif Indonesia.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Remisi; Narapidana; Narkotika; Hukum pidana Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Khozin
Date Deposited: 09 Mar 2019 02:44
Last Modified: 09 Mar 2019 02:44
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9132

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics