Model pemberdayaan partisipasi masyarakat pada penididikan dasar di Kabupaten Jepara

Khoiri, Nur (2017) Model pemberdayaan partisipasi masyarakat pada penididikan dasar di Kabupaten Jepara. In: Semnas BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah 2017.

[thumbnail of 6.20. Nur Khoiri (Prosiding).pdf]
Preview
Text
6.20. Nur Khoiri (Prosiding).pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (522kB) | Preview

Abstract

Peraturan Menteri (Permen) No 75/2016 tertanggal 30 Desember 2016 yang menjadi dasar pembentukan komite sekolah dan dewan pendidikan, tujuan dibentuknya komite adalah mewadahi, menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan, meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan serta pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan. Komite sekolah dianggap sebagai masalah baru bagi orangtua siswa karena menjadi aktor utama di balik mahalnya biaya sekolah. Keberadaannya sekadar menstempel setiap kebijakan yang dibuat oleh kepala sekolah, terutama untuk menarik dana dari orangtua siswa.
Memperhatikan hasil identifikasi permasalahan dalam partisipasi masyarakat dalam pendidikan, maka rumusan masalahnya, sebagai berikut:
1. Sejauhmanakah partisipasi masyarakat kategori formal; komite sekolah dan dewan pendidikan jepara dalam pendidikan dasar baik negeri maupun swasta di kabupaten Jepara tahun 2017.
2. Sejauhmanakah partisipasi masyarakat kategori non formal; LSM, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat Jepara dalam pendidikan dasar baik negeri maupun swasta di kabupaten Jepara tahun 2017.
3. Bagaimanakah model partisipasi masyarakat yang dapat mendorong peran serta secara aktif dalam pendidikan dasar di kabupaten Jepara tahun 2017.

Strategi penelitian non eksperimental yang diklasifikasikan ke dalam Ex post Facto. Populasi penelitian ini adalah Masyarakat Jepara non pemerintah (kategori formal; dewan pendidikan dan komite sekolah dan non formal; LSM, Organisasi keagamaan, kepemudaan, orsospol dan tokoh agama dan masyarakat) yang mempunyai perhatian dan peran terhadap pendidikan tahun 2017 yang berjumlah 2048 Responden. Sampel penelitian menggunakan teknik Cluster random sampling (pengambilan sampel secara acak berumpun) dengan prosentase 10% maka responden Penelitian 205 Orang. Teknik pengumpulan data dan teknik analisa data; Angket tertutup pada variabel partisipasi masyarakat formal dan non formal dalam pendidikan dasar kabupaten Jepara tahun 2017 dengan Teknik analisis statistik deskriptifdan angket terbuka pada variabel tentang model partisipasi masyarakat yang dapat mendorong peran serta secara aktif dalam pendidikan dasar di kabupaten Jepara tahun 2017 dengan analisis SWOT.
Kesimpulan Penelitian sebagai berikut: Pertama Keikutsertaan Masyarakat non Pemerintah kategori Formal baik Dewan Pendidikan Jepara maupun Komite sekolah/Madrasah tahun 2017 yang mempunyai perhatian dan peranan terhadap pendidikan dasar dapat ditunjukkan sebagai berikut 0,98 % mempunyai tingkat partisipasi sangat rendah, 9,8 % memiliki tingkat partisipasi pendidikan rendah, 64,71 % berpartisipasi tinggi dan 24,51 % berpartisipasi pendidikan klasifikasi sangat tinggi, Kedua Masyarakat non pemerintah katagori non Formal; terorganisasi (LSM, Organisasi Kepemudaan, ORMAS, dan Orsospol) dan tidak terorganisir (Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat) kabupaten Jepara tahun 2017 yang mempunyai peranan dan perhatian terhadap pendidikan dasar antara lain dapat dipaparkan sebagai berikut 2,91 % mempunyai partisipasi pendidikan kategori buruk, 37,86 % berpartisipasi baik dan 59,23 % berpartisipasi terhadap pendidikan kategori sangat baik. Ketiga Model partisipasi masyarakat yang dapat mendorong peran serta secara aktif dalam pendidikan dasar di kabupaten Jepara tahun 2017 antara lain 1. Pemberdayaan Manajemen berbasis masyarakat (MBS) sebagai upaya kongkret otonomi sekolah/Madrasah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui antara lain : keleluasaan mengelola sumber daya, penyederhanaan birokrasi. Sedangkan peningkatan mutu diperoleh antara lain melalui kontrol dan partisipasi orangtua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem insentif, dan lain-lain, 2. Menerapkan kepemimpinan visioner yaitu yang memiliki karakteristik antara lain kredibilitas dan dapat dipercaya oleh pengikutnya (mengakar), integritas yang tinggi terhadap pekerjaannya, Kompeten di bidangnya dan mampu membangun komunikasi, Konsisten dan loyal, yakni memiliki ketaatan pada misi dan visi organisasi dan Terbuka, yakni tidak menutup diri dari input yang berasal dari luar, 3. Keterlibatan dan mendorong secara aktif dan dinamis partisipasi dalam pendidikan antara lain dengan keterlibatan dalam memberikan pelayanan tertentu, biasanya sebagai mitra pihak lain., Keterlibatan sebagai pelaksana kegiatan yang telah didelegasikan. Misalnya, sekolah meminta komite sekolah/madrasah dan orang tua murid tertentu memberikan penyuluhan pada masyarakat tentang pentingnya pendidikan, mencatat anak usia sekolah, dan sebagainya. Peran serta yang sebenarnya dalam pengambilan keputusan pada berbagai jenjang.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Uncontrolled Keywords: Pendidikan dasar; Partisipasi masyarakat; Pemberdayaan masyarakat
Subjects: 300 Social sciences > 370 Education > 372 Elementary education
Divisions: Buku (Books)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 25 Mar 2019 00:43
Last Modified: 25 Mar 2019 00:43
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9452

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics