Analisis ketentuan pidana kekerasan seksual perspektif hukum Islam : studi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) pasal 46, pasal 47, pasal 48
Octavia, Khairiyani (2019) Analisis ketentuan pidana kekerasan seksual perspektif hukum Islam : studi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) pasal 46, pasal 47, pasal 48. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
FULL SKRUIPSI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu fenomena yang setiap tahun mengalami peningkatan. Sebab itu terdapat tata hukum yang mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga yang mana salah satunya adalah hukum positif Indonesia, khususnya UU No. 23 Tahun
2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Setiap tindak kekerasan dalam rumah tangga dipandang sebagai tindak pidana dalam UU tersebut. Namun demikian, ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2004 berbeda dengan ketentuan hukum Islam. Tidak seluruh tindak kekerasan dalam rumah tangga dianggap sebagai tindak pidana. Penelitian ini mecoba untuk melakukan analisa tentang sudut pandang hukum pidana Islam tentang ketentuan UU No. 23 tahun 2004 terkait dengan kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap isteri. Rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah: Apa yang dimaksud dengan ketentuan tindak pidana kekerasan seksual dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT Pasal 46, Pasal 47, dan Pasal 48. Bagaimana ketentuan pidana kekerasan seksual dalam Undang-Undang No. 23 tahun
2004 tentang PKDRT perspektif Hukum Islam.
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang mengkaji dan menelaah sumber-sumber tertulis seperti buku, majalah, jurnal sebagai sumber datanya, dan literatur-literatur yang berkaitan dengan objek kajian yaitu pemidanaan terhadap kekerasan seksual dalam Pasal 46, Pasal 47, dan Pasal 48 UU No. 23 Tahun 2004. Sumber data primer adalah bahan hukum yang terdiri dari aturan hukum yang menjadi sumber utama bagi penelitian ini yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Hasil temuan dalam skripsi ini adalah tindak pidana kekerasan seksual dalam UU No. 23
Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga perspektif hukum Islam. Sanksi qishas yang mana merupakan sanksi utama dari tindak pidana kekerasan (jarimah penganiayaan) sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48 tidak dapat dikenakan terhadap pelaku karena perbuatan kekerasan seksual bukan merupakan jenis perbuatan yang dapat dihukumi dengan hukuman qishas, sulitnya pelaksanaan dari hukuman tersebut atas tindak pidana kekerasan seksual. Serta sulitnya untuk mencapai nilai keadilan atau ukuran yang
sama atas perbuatan tersebut. Dan sanksi yang tepat untu perbuatan tersebut yakni dengan dikenakannya ta’zir sesuai dengan keputusan hakim (ahkam).
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kekerasan seksual; Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT); Tindak pidana; Hukum pidana Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Ricky Dwi Kurnianto |
Date Deposited: | 23 Nov 2019 03:34 |
Last Modified: | 23 Nov 2019 03:34 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10236 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year