Hak mutah istri dalam talak : studi analisis metode istinbāṭ hukum Ibn Ḥazm

Alhakim, Mohamad Ilmi (2019) Hak mutah istri dalam talak : studi analisis metode istinbāṭ hukum Ibn Ḥazm. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_132111009_Lengkap]
Preview
Text (Skripsi_132111009_Lengkap)
132111009.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK

Setelah suami menceraikan istrinya, bekas istri memiliki beberapa hak, diantaranya hak mendapatkan mut’ah. Terkait dengan hukum memberikan mut’ah kepada bekas istri terdapat beberapa pendapat. Menurut Ibn Ḥazm bahwa hukum memberikan mutah kepada mantan istri yang telah diceraikannya yaitu wajib- bagaimanapun keadaannya, baik istri telah disetubuhi maupun belum, baik suami telah menyebutkan maharnya maupun belum. Pendapat ini bertentangan dengan pendapat Imam Mālik dan lainnya.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan. Pertama, bagaimana pendapat Ibn Ḥazm tentang hak mutah istri dalam talak dan relevansinya dengan konteks hukum Islam di Indonesia ?, Kedua, metode istinbāṭ hukum Ibn Ḥazm tentang hak mut’ah istri dalam talak ?
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Data primer dalam penelitian ini adalah kitab al-Muḥallā karya Ibn Ḥazm. Sedangkan sumber data pendukung dalam penelitian ini adalah kitab-kitab dan buku-buku yang ada keterkaitan dengan pembahasan skripsi yang peneliti angkat. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode pengumpulan data dengan teknik dokumentasi. Setelah mendapatkan data yang diperlukan, maka data tersebut peneliti analisis dengan metode deskriptif-analitis.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan, 1. Ibn Ḥazm berpendapat bahwasannya mutah hukumnya wajib, baik yang terjadi adalah talak satu, dua dan atau tiga, qabla al-dukhul maupun ba’da al-dukhul, baik mahar disebutkan saat akad ataupun tidak. Tetapi, mutah tersebut akan menjadi gugur apabila pernikahannya batal bukan disebabkan karena talak, misalnya karena fasakh atau khuluk. Meskipun menetapkan mutah itu wajib, namun Ia tidak menetapkan jumlah yang pasti ukuran besarnya mut’ah. Ia menyerahkan hal tersebut kepada suami dengan mempertimbangkan kondisi dan keadaan ekonomi si suami. Kemudian, pendapatnya tersebut apabila dikaitkan dengan hukum Islam di Indonesia tidak relevan, karena di dalam Kompilasi Hukum Islam disebutkan dalam Pasal 149 point “a” “Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib memberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uang atau benda, kecuali bekas istri tersebut qobla al-dukhul. Kewajiban tersebut bilamana memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana terdapat dalam Pasal 158 point “a dan b”, yaitu “Belum ditetapkan mahar bagi istri ba’da al-dukhul dan perceraian itu atas kehendak suami, 2. Metode istinbāṭ-Nya yaitu dengan mengutip surah al-Baqarah ayat 236 dan 241. Ia memahami bahwa ayat tersebut tidak menunjukkan kekhususan- dalam kondisi apapun suami berkewajiban memberi mut’ah kepada bekas istrinya. Allah tidak menghusukannya, semua keadaan tersebut istri berhak atas mut’ah, dan menurutnya pula ayat tersebut tidak saling bertentangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Talak; Hukum Perkawinan (Islam); Perkawinan (Hukum Islam)
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Muhammad Khozin
Date Deposited: 26 Feb 2020 02:27
Last Modified: 26 Feb 2020 02:27
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10696

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics