Tinjauan hukum pidana Islam terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 31 tentang tindak pidana intersepsi
Kholiq, Muhammad (2019) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 31 tentang tindak pidana intersepsi. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
122211054.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (496kB) | Preview
Abstract
Seiring dengan perkembangan teknologi, perlu disadari bahwa dengan pemanfaatan teknologi selain membawa dapak positif tentu dampak negatif juga dapat di timbulkan. Dampak negatifnya yakni teknologi informasi dapat digunakan untuk memfasilitasi suatu tindak pidana, penyalahgunaan teknologi informasi tersebut tentu akan menimbulkan masalah hukum di dalam masyarakat sehingga timbul upaya pemecahan masalah yang tepat terkait hal tersebut. Salah satu tindak pidana teknologi informasi adalah intersepsi atau penyadapan, disisi lain intersepsi juga digunakan oleh aparat penegak hukum sebagai upaya pencegahan dan pembuktian kejahatan. Dalam hukum positif di Indonesia banyak perundang-undangan yang mengatur mengenai intersepsi salah satunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun dalam konteks hukum pidana Islam intersepsi dapat dikategorikan sebagai perbuatan atau tindakan tajassus atau memata-matai yang tentunya hal tersebut telah secara tegas dilarang oleh agama sehingga pelakunya dapat dijatuhi sanksi atau hukuman. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dalam skripsi ini akan mengkaji mengenai bagaimana pengaturan tindak pidana intersepsi dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan bagaimana pandangan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana intersepsi dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan jalan melakukan penelitian terhadap dokumen atau sumber-sumber tertulis seperti buku, majalah, jurnal dan lain-lain.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perbuatan tindak pidana intersepsi yang diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE menyatakan bahwa intersepsi adalah kegiatan yang dilarang oleh hukum akan tetapi dalam rangka penegakan hukum pidana intersepsi diperbolehkan, dan dalam melakukan penyadapan aparat penegak hukum harus mematuhi ketentuan mengenai mekanisme penyadapan yang diatur dalam Pasal 83 Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana Tahun 2010. Sedangkan dalam hukum pidana Islam intersepsi memiliki kesamaan dengan tajassus, dan hukuman tindak pidana tajassus termasuk dalam jarimah ta’zir. Akan tetapi tajassus diperbolehkan untuk kepentingan pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar dan ada gholabatuzh zhan (dugaan kuat) atas terjadinya kemaksiatan, sebagaimana hal tersebut di jelaskan dalam Hasil Bahtsul Masail Diniyah Waqi’iyah Muktamar ke-32 NU di Makassar akhir Maret 2010.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum pidana Islam; Tindak pidana intersepsi; Penyadapan; Tajassus; Spionase |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhammad Khozin |
Date Deposited: | 27 Feb 2020 06:18 |
Last Modified: | 27 Feb 2020 06:18 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10723 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year