Hukuman tindak pidana pendanaan terorisme menurut hukum pidana Islam : studi analisis pasal 4 UU RI Nomor 9 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendananaan terorisme
Hendriyan, Shofyan (2019) Hukuman tindak pidana pendanaan terorisme menurut hukum pidana Islam : studi analisis pasal 4 UU RI Nomor 9 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendananaan terorisme. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1502026038.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Organisasi teroris membutuhkan dana dalam setiap aksi teror yang mereka lakukan. Hal ini mengindikasikan bahwa pendanaan terorisme menjadi aspek utama yang mendukung kegiatan terorisme. Oleh karena itu, upaya penanggulangan tindak pidana terorisme tidak akan optimal tanpa adanya pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana pendanaan terorisme. Pokok masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana hukuman analisis tindak pidana pendanaan terorisme dalam UU RI Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, dan 2) Bagaimana analisis hukuman tindak pidana pendanaan terorisme dalam UU RI Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme menurut hukum pidana Islam,
Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang menggunakan buku-buku sebagai sumber datanya. Bahan hukum primer dalam penelitian ini yaitu UU RI Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Sedangkan bahan hukum sekundernya yaitu data yang di peroleh dari bahan-bahan pustaka lainnya yang terdiri dari buku-buku, al-Qur’an, ḤadīṠ, jurnal, tulisan ilmiah, makalah , dan laporan. Teknik pengambilan data dalam penelitian ini adalah dokumentasi dengan analisis data yang bersifat deskriptif (descriptive analisys).
Hasil penelitian ini menunjukan: 1) Perbuatan dapat dikategorikan tindak pidana pendanaan terorisme apabila telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pendanaan terorisme dalam Pasal 4 UU RI No. 9 Tahun 2013, yaitu segala perbuatan dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan dana, baik langsung maupun tidak langsung, dengan maksud untuk digunakan dan/atau yang diketahui akan digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme, organisasi teroris, atau teroris. Pertanggungjawaban pidana pelaku pendanaan terorisme yaitu maksimal 15 tahun penjara dan maksimal denda satu miliar rupiah bagi pelaku perorangan, serta denda maksimal seratus miliar rupiah bagi pelaku korporasi. Pelaku korporasi juga dapat dijatuhi pidana dalam bentuk pidana tambahan. 2) Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dalam perspektif hukum pidana Islam, diqiyaskan dengan jarīmah ḥirābah. Pengqiyasan dilakukan dengan illat yaitu: pertama sifatnya merusak dengan mempermudah aksi terorisme, kedua tujuannya untuk menciptakan rasa takut, tidak aman dan atau menghancurkan pihak lain (dengan bermula pada pendanaan aksi terorisme, organisasi teroris, dan teroris itu sendiria), dan ketiga dilakukan tanpa aturan dengan melanggar pasal 4 UU 19/2013. Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku pendanaan terorisme adalah hukuman ta’zīr karena maksiat. Ta’zīr di di sini berasal dari jarīmah ḥudūd atau qiṣāṣ diyat yang kurang memenuhi syarat-syarat jarīmahnya karena dilakukan secara tidak langsung oleh pelaku. Sedangkan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi hanya dapat dimintakan kepada orang yang bertindak atas nama korporasi tersebut karena tidak memenuhi asas pengetahuan dan asas pilihan di dalamnya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak pidana; Pendanaan terorisme; Terorisme; Hukum pidana Islam; Hukum positif |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhammad Khozin |
Date Deposited: | 27 Feb 2020 06:59 |
Last Modified: | 27 Jul 2021 02:22 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10729 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year