Mekanisme pembiayaan akad qardh bil murabahah dalam pembiayaan iB multiguna pensiun di Bank Jateng Kantor Cabang Syariah Kudus
Shakir, Luluk Mahmud (2019) Mekanisme pembiayaan akad qardh bil murabahah dalam pembiayaan iB multiguna pensiun di Bank Jateng Kantor Cabang Syariah Kudus. Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1605015125.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pembiayaan akad Qardh bil Murabahah dalam pembiayaan iB Multiguna Pensiun di Bank Jateng Syariah KCS Kudus dan untuk mengetahui kesesuaian akad yang digunakan apakah sudah sesuai dengan prinsip syariah yang mengacu pada Fatwa DSN-MUI.Dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan manfaat kepada Bank Jateng Syariah khususnya Kantor Cabang Syariah Kudus serta dapat dijadikan sebuah acuan baru guna menjadikan bank yang lebih baik dalam memberikan layanan kepada nasabah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu memaparkan, dan menggambarkan tentang mekanisme pembiayaan akad Qardh bil Murabahah dalam pembiayaan iB Multiguna Pensiun di Bank Jateng Syariah KCS Kudus. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan merujuk kepada hasil wawancara penulis dengan pihak Bank Jateng Syariah.
Melalui penelitian ini diperoleh hasil penelitian bahwa mekanisme pembiayaan akad yang dilakukan oleh bank sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 31/DSN-MUI/IV/2002 tentang pembiayaan pengalihan hutang,mekanisme tersebut dimulai dari pengajuan pembiayaan oleh nasabah yang ingin memindahkan fasilitas kredit dari bank konvensional ke bank jateng syariah. Langkah selanjutnya adalah tahap analisis yang dilakukan oleh pihak bank terhadap nasabah apakah layak atau tidak dalam menerima pembiayaan.Dari pihak analis memutuskan jika pembiayaan ini layak maka akan dilanjutkan ke tahap berikut yaitu persetujuan pembiayaan oleh pejabat bank. Kemudian jika semua tahap sudah dilalui maka tahap yang terakhir yaitu pemrosesan pembiayaan pengalihan hutang dari bank sebelumnya ke bank jateng syariah. Bank memberikan dana talangan menggunakan akad Qardh untuk melunasi seluruh fasilitas nasabah yang berada di bank konvensional. Oleh hal itu maka barang tersebut sepenuhnya menjadi milik nasabah dengan kesepakatan nasabah menjual kembali barang tersebut kepada bank. Langkah terakhir bank menjual kembali barang tersebut kepada nasabah dengan akad murabahah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembiayaan; Qardh bil Murabahah; Fatwa DSN MUI; Bank syraiah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > 61406 - Perbankan Syariah (D3) |
Depositing User: | Muhammad Khozin |
Date Deposited: | 03 Mar 2020 07:30 |
Last Modified: | 05 Jun 2021 04:32 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10800 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year