Tinjauan hukum Islam terhadap implementasi zakat produktif : studi kasus di LAZIS Baiturrahman Semarang
Almizan, Almizan (2019) Tinjauan hukum Islam terhadap implementasi zakat produktif : studi kasus di LAZIS Baiturrahman Semarang. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
SKRIPSI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Pendistribusian zakat produktif di LAZIS Baiturrahman dilakukan dengan cara memberikan modal usaha pada para mustahiq. Zakat produktif diberikan berupa modal usaha memang sudah tepat, namun pemberian zakat produktif berupa modal usaha menjadi kurang tepat apabila dilakukan dengan adanya kesepakatan mustahiq harus mengembalikan modal usaha ke LAZIS Baiturrahman Semarang sebesar dana zakat atau modal usaha yang telah diberikan LAZIS Baiturrahman Semarang kepada Mustahiq, sebab hal tersebut sudah tidak sesuai dengan Syari’at Islam dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yaitu memberikan zakat Bukan hutang-piutang. Didalam al-Qur’an dan Hadis sendiri telah dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan meminta kembali zakat yang telah diberikan kepada mustahiq. Berdaskan latar belakang demikian penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: pertama, bagaimana implementasi zakat produktif di LAZIS Baiturrahman Semarang. kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap implementasi zakat produktif di LAZIS Baiturrahman Semarang.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Secara hukum, penelitian ini juga sering disebut penelitian normatif empiris. Jadi penelitian ini lebih fokus pada penerapan ketentuan hukum normatif (in abstracto) pada peristiwa tertentu dan hasil yang dicapai. Penelitian ini juga menggunakan metode pengumpulan data berupa metode wawancara dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif.
Adapun hasil penelitian menyatakan bahwa: Zakat produktif berupa pemberian modal usaha pada mustahiq dengan ketentuan wajib dikembalikan setelah usaha berjalan menurut prespektif hukum Islam hal tersebut diperbolehkan, sebab zakat produktif berupa pemberian modal usaha menggunakan akad Qardul Hasan, yaitu peminjaman modal usaha untuk mustahiq tanpa adanya bunga ataupun riba. Adapun kewajiban mustahiq untuk mengembalikan modal usaha ke LAZIS Baiturrahman Semarang adalah salah satu cara dari LAZIS Baiturrahman Semarang untuk meng-edukasi para mustahiq tentang pentingnya berzakat dan hasil pengembalian modal tersebuat akan dikelolab LAZIS Baiturrahman untuk mustahiq-mustahiq lain. selain itu, menurut Yusuf Qardhawi, orang yang meminjam dapat dikiaskan dengan orang yang berhutang (gharim) yang juga termasuk mustahiq zakat, maka diperbolehkan untuk menghapus berbagai bentuk riba.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Zakat produktif; Riba; Qardhul hasan; Lembaga Amil Zakat |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Fuad Hasyim |
Date Deposited: | 10 Mar 2020 08:58 |
Last Modified: | 10 Mar 2020 08:58 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10921 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year