Kerjasama bagi hasil pertambakan garam dalam perspektif ekonomi Islam : studi kasus di Desa Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak
Shohibaturrohmah, Shohibaturrohmah (2019) Kerjasama bagi hasil pertambakan garam dalam perspektif ekonomi Islam : studi kasus di Desa Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
FULL SKRIPSI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Desa Babalan adalah salah satu Desa yang ada di Kecamatan
Wedung Kabupaten Demak yang melakukan kerjasama bagi hasil
pertambakan garam dengan menggunakan kerjasama bagi hasil
pertanian pemilik lahan menyediakan lahan yang ditanam oleh
petani/penggarap,yaitu biasanya di Desa Babalan dengan bagi hasil 50:50 atau masyarakat Babalan biasa menyebutnya dengan sistem “paroan”.
Dalam penelitian ini akan dijawab dari permasalahan yang telah dirumuskan yaitu bagaimana kerjasama bagi hasil pertambakan garam di Desa Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak? Bagaimana pandangan ekonomi Islam terhadap kerja sama bagi hasil pertambakan garam di Desa Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak?.
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam
tentang akad muzara’ah dalam pespektif ekonomi islam serta
mengetahui bagaimana peksanaan kerjasama bagi hasil pertambakan garam dengan akad muzara’ah di Desa Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dan pendekatan penelitian smenggunakan pendekatan secara syar‟i dan sosiologi. sumber data terdiri atas data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi terhadap sumber yang terkait. Sedangkan instrument penelitian terdiri atas Wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik kualitatif.
Dari hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa kerjasama
bagi hasil pertambakan garam di Desa Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak belum sepenuhnya dilakukan berdasarkan aturan agama islam. Dalam sistem paroan karena sewaktu-waktu hasil panen bisa dibeli oleh pemilik tanah sendiri dengan harga yang umum ketika harga naik. Dan dalam penjualan garam pun pemilik tanah tidak mengetahui ketika petani penggarap yang menjualnya walaupun semua itu sudah sesuai dengan kesepakatan bersama. Di Desa Babalan juga dikategorikan kerjasama yang sangat merugikan bagi penggarap
karena ketidak jelasan dalam uang pesangon atau uang wal tersebut tidak ditentukan ganti ruginya dan tidak sepenuhnya bertentangan dengan ekonomi Islam karena syarat dan rukunnya sudai sesuai.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kerjasama; Bagi hasil; Pertambakan garam; Ekonomi Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > 60202 - Ekonomi Syariah (Ekonomi Islam) (S1) |
Depositing User: | Fuad Hasyim |
Date Deposited: | 07 Apr 2020 04:57 |
Last Modified: | 07 Apr 2020 04:57 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11092 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year