Pemutusan Hubungan Kerja dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus PHK di Yayasan Darul Husna Semarang)

Khumesyiah, Wiwit (2013) Pemutusan Hubungan Kerja dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus PHK di Yayasan Darul Husna Semarang). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 092311064_Coverdll.pdf]
Preview
Text
092311064_Coverdll.pdf - Supplemental Material

Download (287kB) | Preview
[thumbnail of 092311064_Bab1.pdf]
Preview
Text
092311064_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (103kB) | Preview
[thumbnail of 092311064_Bab2.pdf]
Preview
Text
092311064_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (116kB) | Preview
[thumbnail of 092311064_Bab3.pdf]
Preview
Text
092311064_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (90kB) | Preview
[thumbnail of 092311064_Bab4.pdf]
Preview
Text
092311064_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (115kB) | Preview
[thumbnail of 092311064_Bab5.pdf]
Preview
Text
092311064_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (22kB) | Preview
[thumbnail of 092311064_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
092311064_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (11kB) | Preview

Abstract

Undang-undang No.13 Tahun 2003 menyebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja harus diawali dengan perundingan, serta harus memperoleh ijin dan penetapan pemutusan hubungan kerja oleh Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Hukum Islam memerintahkan dibuatnya suatu perjanjian dan perjanjian tersebut hendaknya dicatat guna mengantisipasi terjadinya wanprestasi. Yayasan Darul Husna Semarang melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap guru yang mengajar di yayasannya yang kemudian menjadi permasalahan antara kedua belah pihak karena guru yang di putus hubungan kerjanya mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut tidak memperoleh ijin dan penetapan dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Berdasarkan latar belakang tersebut yang menjadi tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemutusan hubungan kerja di Yayasan Darul Husna Semarang menurut Undang-undang No.13 Tahun 2003?, dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan pemutusan hubungan kerja tersebut?
Untuk menjawab permasalahan di atas digunakan jenis penelitian lapangan (field research), data diperoleh melalui observasi, wawancara dan studi dokumen. Data yang terkumpul kemudian dipilah dan disusun sesuai objek penelitian, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif normatif.
Hasil penelitian didapat bahwa pelaksanaan pemutusan hubungan kerja di Yayasan Darul Husna Semarang belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 karena tidak memperoleh ijin dan penetapan dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan belum sesuai dengan ketentuan hukum Islam karena tidak ada perjanjian tertulis mengenai peraturan kerja.
Adapun manfaat dalam penulisan ini adalah, pertama sebagai bentuk peringatan bagi para pengusaha/perusahaan agar lebih mematuhi ketentuan UU No.13 Tahun 2003 dalam menjalin hubungan industrial. Kedua, bagi para pekerja agar segera melapor ke pihak terkait dalam hal ini LPPHI ketika hak-hak mereka dilanggar. Ketiga, bagi pengawas ketenagakerjaan agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pemutusan Hubungan kerja (PHK); Ketenagakerjaan
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics > 331 Labor economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Mohammad Kharisun
Date Deposited: 19 Dec 2013 07:59
Last Modified: 19 Dec 2013 07:59
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1119

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics