Analisis normatif asas legalitas RUU-KUHP dan asas legalitas hukum pidana islam
Khasan, Moh (2018) Analisis normatif asas legalitas RUU-KUHP dan asas legalitas hukum pidana islam. Isti'dal : Jurnal Studi Hukum Islam, 5 (2). pp. 78-84. ISSN 2356-0150
Moh Khasan-Asas Legalitas-Isti'dal.docx
Download (69kB)
Abstract
KUHP tengah mengalami proses revisi yang sangat penting. Salah satu isu pentingnya adalah formulasi asas legalitas hukum pidana. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan secara yuridis-normatif formulasi asas legalitas dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP). Sebagai pembanding, juga dideskripsikan asas legalitas hukum pidana Islam. Temuan penelitian ini adalah: Pertama, Asas legalitas dalam RUU-KUHP merupakan hasil rekonstruksi terhadap asas legalitas yang ada dalam KUHP. Konstruksi baru asas legalitas didasarkan pada beberapa nilai dan prinsip filosofis, yaitu dekolonialisasi KUHP sesuai dengan budaya dan falsafah hidup bangsa Indonesia, harmonisasi, modernisasi, dan demokratisasi hukum. Kedua, Hukum pidana Islam bersumber dari nas-nas keagamaan, oleh karenanya nilai-nilai dan norma-norma agama mendominasi formulasi asas legalitasnya. Namun demikian pengaruh norma agama tidak selalu berimplikasi negatif terhadap asas legalitas, bahkan sebaliknya, menunjukkan formulasi asas legalitas yang lebih dinamis, fleksibel, dan progresif
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah > 297.31 Pillars of Islam 300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases |
Divisions: | Artikel Jurnal (Journal Articles) |
Depositing User: | Umar Falahul Alam |
Date Deposited: | 14 Apr 2020 05:46 |
Last Modified: | 14 Apr 2020 05:46 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11214 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year