Tinjauan hukum Islam terhadap zakat perdagangan pengusaha muslim di Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal
Emy Ariyanti, Wahyu (2009) Tinjauan hukum Islam terhadap zakat perdagangan pengusaha muslim di Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2102277_Skripsi Lengkap.PDF - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Wahyu Emy Ariyanti (2102277). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Zakat Perdagangan Pengusaha Muslim di Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Semarang : program Sarjana, Jurusan Mu’amalat Fakultas syari’ah Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang 2009.
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui (1) Bagaimana praktek zakat perdagangan pengusaha muslim di Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal. (2) Alasan - alasan yang mempengaruhi praktek zakat perdagangan pengusaha muslim di kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal. (3) Bagaimana Pandangan hukum Islam terhadap praktek zakat perdagangan pengusaha muslim di Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) yang menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu jenis penelitian yang menghasilkan penemuan – penemuan yang tidak dapat dicapai dengan menggunakan prosedur – prosedur statistik kemudian dianalisis dengan tehnik analisis deskriptif.
Salah satu usaha yang dapat mendatangkan keuntungan adalah perdagangan. Di Kecamatan Cepiring, penduduknya banyak yang bergelut dalam perdagangan. Pengusaha muslim di Kecamatan Cepiring kebanyakan juga sudah menyadari akan kewajiban mengeluarkan zakat bagi orang yang dikaruniai limpahan harta dari keberhasilan usahanya. Namun dalam prakteknya saat mengeluarkan zakat, mereka banyak yang memperhatikan ketentuan - ketentuan zakat yang sudah diatur dalam syara’. Sebagian dari mereka belum mengetahui syarat - syarat zakat yang harus dipenuhi sebelum mengeluarkan zakat. Sehingga dapat dikatakan bahwa zakat yang dikeluarkan pengusaha muslim di Kecamatan Cepiring adalah shodaqoh, karena syarat - syarat zakat tidak terpenuhi. Semua ulama (empat mazhab) sepakat bahwa zakat harta dagangan adalah wajib. Perdagangan diyakini merupakan kegiatan yang rawan sekali dari penyimpangan. Maka dalam hal ini zakat sangatlah berperan penting untuk mensucikan harta. Ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dalam menunaikan zakat demi keabsahan zakat yang dikeluarkan, diantaranya cukup nisab dan haul. Mayoritas fuqoha sepakat bahwa nisabnya komoditas perdagangan adalah sepadan dengan 85 gram emas, pada akhir masa haul. Besar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5%.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam; Zakat; Perdagangan; Cepiring; Kendal |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Agus Wayan Yulianto |
Date Deposited: | 02 Jul 2020 07:04 |
Last Modified: | 02 Jul 2020 07:04 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11353 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year