Menuju hubungan politik yang akomodatif antara Islam dan Negara Masa Orde Baru : analisis tendapat Bahtiar Effendy
Lastrianto, Lastrianto (2009) Menuju hubungan politik yang akomodatif antara Islam dan Negara Masa Orde Baru : analisis tendapat Bahtiar Effendy. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2103042_Skripsi Lengkap.PDF - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Para sosiolog teoretisi politik Islam merumuskan beberapa teori tentang hubungan agama dan negara. Teori-teori tersebut secara garis besar dibedakan menjadi tiga paradigma pemikiran yaitu paradigma integralistik (unified paradigm), paradigma simbiotik (symbiotic paradigm), dan paradigma sekularistik (secularistic paradigm). Yang menjadi perumusan masalah yaitu bagaimana pendapat Bahtiar Effendy tentang hubungan politik yang akomodatif antara Islam dan negara masa orde baru? Bagaimana relevansi pendapat Bahtiar Effendy tentang hubungan politik yang akomodatif antara Islam dan negara masa orde baru dengan tujuan Islam politik di Indonesia?
Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data primer, yaitu beberapa karya tulis Bahtiar Effendy, Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia, Jakarta: Paramadina, 1998; Merambah Jalan Baru Islam, Bandung: Mizan, 1986; Teologi Baru Politik Islam Pertautan Agama, Negara dan Demokrasi, Yogyakarta: Galang Printika, 2001;; (Re) Politisasi Islam: Pernahkah Islam Berhenti Berpolitik?, Bandung: Mizan Anggota IKAPI, 2000; Demokrasi dan Agama: Eksistensi Agama dalam Politik Indonesia, Jakarta: Paramadina, 2005. Data sekunder, yaitu sejumlah kepustakaan yang ada relevansinya dengan judul di atas baik langsung maupun tidak langsung. Dalam menganalisis data menggunakan content analysis, komparatif dan hermeneutic.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa menurut Bahtiar Effendy, Islam yang sejak awal kurun pemerintahan Orde Baru selalu dipinggirkan, pada akhir 1980-an dan 1990-an mulai "dipeluk" oleh negara. Bahtiar Effendi sebagai pendukung "teori akomodasi" memformulasikan empat bentuk "rangkulan" negara terhadap Islam. Pertama, akomodasi struktural, yang ditandai dengan direkrutnya para pemikir dan aktivis Islam politik ke dalam birokrasi, baik di institusi eksekutif maupun legislatif. Kedua, akomodasi legislatif, yaitu disahkannya beberapa peraturan dan undang-undang yang secara khusus mengatur kehidupan keagamaan umat Islam. Ketiga, akomodasi kultural yaitu banyak digunakannya simbol-simbol keislaman seperti sering digunakannya "bahasa agama" dan idiom-idiom Islam lainnya dalam perbendaharaan kosa kata instrumen-instrumen politik dan ideologi negara. Seperti pengucapan assalamu'alaikum dalam pidato-pidato kenegaraan dan diselenggarakannya Festival Istiqlal. Keempat, akomodasi infrastruktural seperti dibangunnya masjid di Istana Negara, Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Kebijakan akomodasi negara terhadap Islam saat itu sesungguhnya lebih merupakan pembungkaman sikap oposisi umat Islam yang tergolong vokal. Dengan kalimat lain, kebijakan akomodasi itu tidak relevan dengan harapan dan tujuan Islam politik di Indonesia. Kebijakan akomodasi tidak lebih seperti memberi permen pada anak kecil yang terasa manis tapi cepat atau lambat melemahkan daya cengkeram gigi anak itu.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Politik; Islam; Orde Baru |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Agus Wayan Yulianto |
Date Deposited: | 02 Jul 2020 07:05 |
Last Modified: | 02 Jul 2020 07:05 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11365 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year