Tinjauan hukum Islam terhadap pidana malpraktik kedokteran : analisis putusan Pengadilan Negeri Pati No. 8/1980/Pid. B/Pn. Pt

Anita, Wahyu (2009) Tinjauan hukum Islam terhadap pidana malpraktik kedokteran : analisis putusan Pengadilan Negeri Pati No. 8/1980/Pid. B/Pn. Pt. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of NIM_042211137_Skripsi_Lengkap]
Preview
Text (NIM_042211137_Skripsi_Lengkap)
042211137_Skripsi_Lengkap.PDF - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kebutuhan manusia terhadap pertolongan pengobatan untuk menyelamatkan nyawanya merupakan hal yang mendasar yang diperlukan oleh setiap makhluk hidup insani. Oleh karena itu, diperlukan pihak lain yang mempunyai keahlian untuk memberikan pertolongan kepadanya agar terbebas dari penyakit yang dideritanya tersebut. Dokter merupakan ilmuwan yang telah dididik secara professional untuk memberikan pertolongan kepada seseorang yang membutuhkan pelayanan medisnya.
Malpraktik pada dasarnya adalah suatu tindakan tenaga profesional yang bertentangan dengan standar operating procedure (SOP), kode etik profesi serta undang-undang yang berlaku baik disengaja maupun akibat kealpaan yang mengakibatkan kerugian dan kematian terhadap orang lain. Karena selama ini belum ada pengertian baku tentang malpraktik. Masalah dugaan malpraktik medik merupakan topik yang hangat dan banyak dibicarakan tetapi belum ada cara penyelesaiannya.
Maraknya pemberitaan tentang dugaan kelalaian pelayanana medis terlihat sebagai fenomena gunung es. Ketidaktahuan masyarakat dalam membedakan mana tindakan malpraktik, kecelakaan dan kelalaian dalam tindakan medis, hingga akhir tahun 2008 tercatat sedikitnya 387 kasus dugaan malpraktik di Indnesia dari jumlah tersebut hanya ada 10 persen yang bisa diproses secara hukum.
Profesi dokter merupakan profesi yang sangat mulia dimata masyarakat, sebab profesi ini berhubungan langsung dengan manusia sebagai objek serta berkaitan dengan kehidupan dan kematian manusia. Dari dulu masyarakat mengetahui ada beberapa sifat fundamental yang melekat pada seorang dokter yatu adanya integritas ilmiah yang tidak diragukan serta integritas social yang baik dan berlaku bijaksana.
Perbuatan kealpaan yang mengakibatkan kematian atau luka-luka dapat digolongkan sebagai malpraktik dibidang hukum pidana yang terutama diatur dalam pasal-pasal 359, 360 dan 361 KUH Pidana.
Sedangkan dalam hukum pidana Islam, sanksi perbuatan kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan matinya seseorang diartikan dengan pembunuhan tidak disengaja para pendapat jumhur ahli fiqih berpendapat bahwa akibat hukum dari pembunuhan yang tidak disengaja adalah dikenakan wajib diyat dan kafarat.
Untuk membantu para dokter agar memahami tanggung jawab mereka dalam pelayanan medis atau memahami praktik kedokteran yang mereka lakukan, ada beberapa rambu-rambu yang harus diperhatikan dan ditaati, yakni KODEKI (Kode Etik Kedokteran Indonesia) yang telah disepakati bersama dalam ikatan profesinya dan peraturan Negara yang berbentuk undang-undang.
Oleh karena itu kalangan kesehatan diharapkan selain selalu bertindak benar dan hati-hati perlu pula mengetahui aspek hukum dalam pelayanan kesehatan. Ini tentu untuk menjaga jangan sampai pelayanan kesehatan yang diberikannya menimbulkan permasalahan hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Pidana; Malpraktik; Kedokteran; Pengadilan Negeri Pati
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Agus Wayan Yulianto
Date Deposited: 02 Jul 2020 07:09
Last Modified: 02 Jul 2020 07:09
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11437

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics