Problematika tanah wakaf bondo Masjid Agung BKM Kota Semarang
Imdad, Nailul (2007) Problematika tanah wakaf bondo Masjid Agung BKM Kota Semarang. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2104040_Skripsi Full.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Dengan adanya Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaannya mencerminkan adanya perhatian khusus terhadap berbagai persoalan wakaf, tidak terkecuali mengenai ketentuan perubahan fungsi harta benda wakaf. Hal ini bertujuan agar manfaat dari harta benda wakaf dapat sesuai dengan fungsi dan tujuan wakaf untuk mensejahterakan masyarakat umum.
Dalam penelitian ini tidak dibahas problematika tanah wakaf bondo Masjid Agung BKM Kota Semarang secara keseluruhan, akan tetapi hanya terfokus dengan persoalan penguasaan tanah wakaf bondo Masjid Agung Semarang oleh warga kampung Gutitan Sarirejo Semarang Timur dan perubahan status hukum tanah tersebut. Dengan demikian dapat diketahui sebab dan alasan penguasaan warga atas tanah wakaf tersebut dan dapat mengetahui proses perubahan status tanah wakaf menjadi tanah negara yang bersertifikat Hak Guna Bangunan atas nama warga.
Penelitian ini adalah field research dan dikarenakan penelitian ini berhubungan dengan permasalahan interelasi antara hukum dan lembaga sosial maka dapat juga disebut dengan penelitian hukum sosiologis (social legal research) yang difokuskan pada dokumen-dokumen perwakafan BKM. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan interview, dokumentasi yang kemudian dianalisis menggunakan metode diskriptif analisis.
Problematika tanah wakaf bondo Masjid Agung BKM Kota Semarang adalah dikuasainya tanah wakaf oleh warga dan adanya perubahan status hukum tanah tesebut, dan muncul sertifikat ganda atas tanah tersebut, di samping itu adanya warga yang bersikukuh menguasai tanah tersebut. Dengan adanya problematika tersebut dapat diketahui adanya pelanggaran hukum yang dilakukan olah warga dengan merubah fungsi, tujuan dan status tanah wakaf tersebut karena tidak sesuai dengan ketentuan peralihan/ perubahan harta benda wakaf sebagaimana diatur dalam pasal 41 Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan pasal 49 PP No. 42 Tahun 2006.
Munculnya problematika tanah wakaf bondo Masjid Agung Semarang tersebut tidak lain karena kurangnya pengawasan dan pengelolaan dari pihak yang bertanggung jawab (BKM) dan minimnya pengetahuan warga akan fungsi dan tujuan dari harta benda wakaf (tanah) dan adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangannya serta kurangnya kordinasi atara instansi-instansi terkait.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | wakaf;masjid agung;semarang |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Hartono Hartono |
Date Deposited: | 02 Jul 2020 07:10 |
Last Modified: | 02 Jul 2020 07:10 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11441 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year