Pembatalan putusan majelis hakim pengadilan agama Semarang karena cacat Formil: analisis putusan pengadilan tinggi agama semarang No. 140/Pdt. G/2007/PTA. Smg
Mariatin, Elly (2009) Pembatalan putusan majelis hakim pengadilan agama Semarang karena cacat Formil: analisis putusan pengadilan tinggi agama semarang No. 140/Pdt. G/2007/PTA. Smg. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2104043_Skripsi Full.pdf - Accepted Version
Download (1MB) | Preview
Abstract
Elly Mariatin (2104043), Pembatalan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Semarang(Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang No. 140/Pdt. G/2007/PTA. Smg), Skripsi : Program Strata I Jurusan Al Ahwal Al Syahsiyyah Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang 2009.
Pada tanggal 28 Juni 2007, Pengadilan Agama Semarang telah menetapkan putusan cerai talak amtara Ragil Widodo sebagai Termohon melawan Lisna Harnaeni sebagai Termohon dengan No. 140/Pdt. G/2007/PA. Sm . Sdetelah putusan tersebut ditetapkan, pemohon merasa keberatan dengan keputusan tersebut, sehinnga pemohon mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Di dalam pemeriksaan tingkat banding, putusan perkara No. 140/Pdt. G/2007/PA. Sm dinyatakan mengandung cacat formil karena :
a. Majelis hakim yang baru tidak melakukan musyawarah atas hasil pemeriksaan majelis hakim yang lama.
b. Di dalam bagian penutup putusan sebagaimana tertulis di dalam resmi putusan Pengadilan Agama Semarang, hakim yang pertama mencantumkan majelis hakim yang lama sebagai majelis hakim yang telah melakukan permusyawaratan majelis, padahal sejak tanggal 18 Juni 2007 kewenangannya telah dicabut dan digantikan dengan majelis hakim yang baru.
Hal tersebut bertentangan dengan pasal 25 ayat 2 dan 3 Undang-Undang No. 4 tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman dan pasal 62 ayat 2 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sehingga setelah pemeriksan selesai, putusan tersebut dinyatakan ” batal demi hukum ” karena cacat formil.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yaitu penelitian lapangan (field research). Penulis menggunakan 2 sumber data di dalam penelitian ini, yaitu sumber data primer dengan menggunakan putusan dan sumber data sekunder melalui wawancara dan dokumentasi.Setelah data tersebut terkumpul kemudian dianalisis dan dibuat kesimpulan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Kemudian data tersebut dianalisis dan dibuat kesimpulan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini adalah Pengadilan Tinggi Agama Semarang sebagai pengadilan tingkat kedua, mempunyai wewenang untk memeriksa pada tingkat kedua telah membatalkan putusan cerai talak Pengadilan Agama Semarang No. 0204/Pdt. G/2007/PA. Sm karena tidak sesuai dengan pasal 25 ayat 2 dan 3 Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembatalan putusan;pengadilan;cacat formil |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Hartono Hartono |
Date Deposited: | 02 Jul 2020 07:36 |
Last Modified: | 02 Jul 2020 07:36 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11451 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year