Implementasi sistem pembiayaan murabahah menurut fatwa dewan syari'ah nasional No.04/dsn-mui/iv/2000 Majelis Ulama Indonesia : studi kasus di BMT Al Khalim Kranggan Temanggung
Tarrohmi, Kunti Ulfa (2009) Implementasi sistem pembiayaan murabahah menurut fatwa dewan syari'ah nasional No.04/dsn-mui/iv/2000 Majelis Ulama Indonesia : studi kasus di BMT Al Khalim Kranggan Temanggung. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2104082_skripsi lengkap.PDF - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Konsep muamalah yang diperkenalkan dalam Islam adalah jual beli (al bai’). Yaitu mengalihkan hak milik kepada seseorang sesuatu barang dengan menerima dari padanya harta (harga) atas keridhaan kedua belah pihak (pihak penjual dan pihak pembeli).
Ada tiga jenis jual beli yang dijadikan dasar dalam pembiayaan modal kerja dan investasi dalam perbankan syariah yaitu bai al murabahah, bai as salam dan bai al istisna. Murabahah adalah jual beli dengan harga asal di tambah dengan keuntungan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Pada ketetapan Fatwa Dewan Syari'ah Nasional NO.04/DSN-MUI/IV/2000 Majelis Ulama Indonesia poin pertama menjelaskan tentang ketentuan umum murabahah dalam perbankan syari'ah yang meliputi (i) Bank dan nasabah harus melakukan akad murabahah yang bebas riba (ii) Barang yang diperjualbelikan tidak diharamkan oleh syariat islam (iii) Bank membiayai sebagian atau seluruh harga pembelian barang yang telah disepakati kualifikasi nya (iv) Bank membeli barang yang diperlukan nasabah atas nama bank sendiri, dan pembelian ini harus sah dan bebas riba, (v) Bank harus menyampaikan semua hal yang berkaitan dengan pembelian, misalnya jika pembelian dilakukan secara utang,
(vi) Bank kemudian menjual barang tersebut kepada nasabah (pemesan) dengan harga jual senilai harga beli plus keuntungan. Dalam kaitan ini bank harus memberitahu secara jujur harga pokok barang kepada nasabah berikut biaya yang diperlukan, (vii) Nasabah membayar harga barang yang telah disepakati tersebut pada jangka waktu tertentu yang telah disepakati, (viii)Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau kerusakan akad tersebut, pihak bank dapat mengadakan perjanjian khusus dengan nasabah, (ix) Jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang, secara prinsip menjadi milik bank.
Namun apakah konsep yang telah dijelaskan dalam fatwa tersebut telah sepenuhnya di realisasikan oleh lembaga keuangan syariah khususnya dalam hal ini BMT al khalim salah satu divisi yang mempunyai spesialisasi pembiayaan yang berfungsi untuk memobilisasi dana-dana dari masyarakat. Bagaimana penerapan konsep murabahah tersebut di BMT Al Khalim Kranggan Temanggung?
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian lapangan. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode wawancara, dan metode dokumentasi dalam penelitian ini dilakukan terhadap pimpinan BMT al Khalim Kranggan Temanggung dengan tujuan untuk mengetahui praktek pembiayaan murabahah. Metode dokumentasi digunakan sebagai data tambahan untuk memperkuat hasil penelitian. Metode analisis yang dipakai yaitu analisis deskriptif kualitatif yaitu metode yang digunakan terhadap suatu data yang telah dikumpulkan, kemudian diklasifikasikan, disusun, dijelaskan yakni digambarkan dengan kata-kata atau kalimat yang digunakan untuk memperoleh kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah ini dilangsungkan setelah akad kedua belah pihak terjadi. BMT memberi pilihan kepada nasabah untuk membeli sendiri barang yang diinginkan, asal sesuai prosedur yang telah ditetapkan, yaitu nasabah menyerahkan bukti kwitansi dari pihak supliaier. Selain itu dalam pembiayaan ini BMT memberi tahu kepada nasabah tentang administrasi yang terkait dengan pembiayaan tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Secara struktural dari hasil penelitian, penulis dapat kemukakan bahwa praktek pembiayaan murabahah di BMT al khalim sudah sesuai dengan ketetapan Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang ketentuan umum murabahah dalam perbankan syari'ah, namun ada persoalan tentang biaya administrasi yang tidak terperinci dan adanya pekerjaan yang seharusnya oleh BMT dimasukkan dalam biaya administrasi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembiayaan; Murabahah; Dewan Syari'ah Nasional; No. 04/DSN-MUI/IV/2000/; MUI |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics 300 Social sciences > 330 Economics > 332 Financial economics |
Depositing User: | Agus Wayan Yulianto |
Date Deposited: | 01 Oct 2020 02:21 |
Last Modified: | 01 Oct 2020 02:21 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11532 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year