Tindak pidana pencurian pada waktu bencana alam : analisis hukum pidana Islam terhadap pasal 363 ayat (1) item 2 KUHP
Absor, Ulil (2009) Tindak pidana pencurian pada waktu bencana alam : analisis hukum pidana Islam terhadap pasal 363 ayat (1) item 2 KUHP. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2104116_skripsi lengkap.PDF - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
ULIL ABSOR (NIM: 042211116).” TINDAK PIDANA PENCURIAN PADA WAKTU BENCANA ALAM (Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Pasal 363 Ayat (1) Item 2 KUHP)”. Skripsi. Semarang: Program Strata 1 (S.1) Jurusan Siyasah JInayah (SJ) Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang , 2009.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Untuk mengetahui filosofi ketentuan pidana pencurian pada waktu bencana alam dalam pasal 363 ayat (1) item 2 KUHP.
2. Bagaimanakah perspektif hukum pidana Islam terhadap pencurian pada waktu bencana alam dalam pasal 363 Ayat 1 item 2 KUHP ?
Penelitian ini merupakan penelitian kwalitatif, Adapun metode penulisan yang penulis gunakan adalah Metode Deskriptif Analitik, metode deskriptif-analitik peneliti gunakan dengan cara menganalisis data yang diteliti dengan memaparkan data-data tersebut, kemudian diperoleh kesimpulan. Disampins itu, Jenis penelitian ini adalah penelitian literatur/kepustakaan (library research). Penelitian dilakukan dengan jalan membaca, menelaah buku-buku dan artikel-artikel yang berkaitan dengan permasalahan penulisan ini. Secara umum pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan yuridis-normatif atau penelitian hukum doktrinal (doctrinal research). Mengingat sumber data yang digunakan adalah undang-undang, buku-buku/kitab-kitab, dan kaidah-kaidah hukum yang bersifat normatif. Selain itu, penulis juga menggunakan pendekatan filosofis agar penulis mampu menemukan, mengeksplisitkan dan merumuskan secara jelas konsepsi-konsepsi atau butir-butir filosofi yang tersembunyi (implisit) dalam data-data empiris.
Kejahatan terhadap harta benda/kekayaan (pencurian) sering kali terjadi, dan kecenderungan masalah ekonomi merupakan pemicu utama meningkatnya kualitas dan juga kuantitas dari pada tindak pidana ini. Maka dari itu, para Hakim dituntut untuk benar-benar tegas dan proporsional dalam menjatuhkan pidana berdasarkan berat dan sifat dari tindak kejahatan. Tindak pidana pencurian pada waktu terjadi bencana alam termasuk jenis pencurian yang memberatkan, karena terdapat faktor pemberat di dalamnya, yaitu pada saat-saat atau keadaan-keadaan dan atau peristiwa-peristiwa tertentu yang bersifat memberatkan pencurian tersebut dilakukan. Maksudnya adalah, perbuatan pencurian yang mempunyai unsur-unsur dari perbuatan pencurian di dalam bentuknya yang pokok, kemudian ditambah dengan unsur-unsur yang lain, sehingga hukumannya menjadi diperberat.
Menurut penulis hal mendasar/filosofi dari pada adanya ketentuan pemberatan pidana pencurian pada waktu bencana alam yang terdapat dalam pasal 363 ayat (1) item 2 KUHP, selain dari faktor kondisi/keadaan, juga terletak pada faktor moralitas si pelaku, yang mana tega memanfaatkan kondisi masyarakat (korban) yang sedang mengalami musibah bencana alam demi kepentingan pribadinya, karena kalau ditinjau dari segi ontologi hukum (hakekat hukum), hubungan antara hukum dengan moral itu sangat erat sekali, mengingat hukum merupakan alat untuk mengatur tingkah laku/perbuatan manusia.
Kemudian penulis melihat dari segi nilai keadilan, yang merupakan filosofi daripada hukum pada umumnya, dengan pemikiran bahwa, si korban (viktim) yang sedang terkena musibah, seharusnya mendapatkan pertolongan dari si pelaku kejahatan, bukan sebaliknya, si pelaku mencuri pada saat masyarakat sedang terjadi kekacauan.
Hukum pidana Islam (fiqih jinayah) memberikan klasifikasi terhadap jarimah pencurian, yaitu pencurian yang dikenakan hadd, dan pencurian yang dikenakan ta’zir. Dengan demikian, dapat penulis pahami bahwa, menurut perspektif hukum pidana Islam terdapat dua kategori dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pencurian pada waktu bencana alam yaitu: Pertama, si pelaku bisa dikenakan hukuman hadd apabila si pelaku tidak mengalami kondisi bencana, seperti apa yang dialami oleh korban pencurian, dalam artian bahwa, si pelaku memang benar-benar menggunakan kesempatan kondisi bencana untuk keuntungan pribadinya, padahal dia tidak mengalami kondisi kepayahan/kekacauan. Kedua, si pelaku di jatuhi hukuman ta’zir manakala si pelaku mengalami kondisi bencana yang sama seperti yang dialami korban pencurian, dalam artian, karena si pelaku kelaparan disebabkan terkena musibah bencana, maka dari itu dia dipaksa oleh keadaan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pencurian; Bencana alam; Pidana Islam; Pasal 363 ayat (1) |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Agus Wayan Yulianto |
Date Deposited: | 01 Oct 2020 02:22 |
Last Modified: | 01 Oct 2020 02:22 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11578 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year