Konstruksi Pemikiran Maqashid Syari’ah Imam Al-Haramain Al-Juwaini (Kajian Sosio-Historis)

Nursidin, Ghilman (2012) Konstruksi Pemikiran Maqashid Syari’ah Imam Al-Haramain Al-Juwaini (Kajian Sosio-Historis). Masters thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of Ghilman_Tesis_Sinopsis.pdf]
Preview
Text
Ghilman_Tesis_Sinopsis.pdf - Accepted Version

Download (229kB) | Preview
[thumbnail of Ghilman_Tesis_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
Ghilman_Tesis_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (1MB) | Preview

Abstract

Maqashid syari’ah merupakan sebauh bahasan keilmuan yang sekarang ini
menjadi menjadi topik yang hangat. Maqashid syari’ah yang biasa didefinisikan
sebagai tujaun syari;at merupakan ilmu yang lahir dari kajian ushul fiqih dalam
melakukan istinbath hukum. Banyaknya versi mengenai teori maqashid syari’aih ini
menjadikan suatu hal yang layak dijadikan lahan penelitian. Penelitian ini merupakan
jenis library research (penelitian literal) dengan judul Konstruksi Pemikiran Maqashid
Syari’ah Imam Al-Haramain Al-Juwaini (Kajian Sosio-Historis). Penelitian ini
berusaha mengurai dan mendalami akar konsep maqashid syari’ah yang digagas oleh
Imam Al-Haramain yang penulis anggap sebagai embrio lahirnya disiplin ilmu baru,
Maqashid Syari’ah dalam kajian ushul fiqih. Berdasarkan latar belakang tersebut,
rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; pertama, mengetahui maqashid syari’ah
dalam sejarahnya sejak mulai adanya penggunaan istilah hingga terbentuknya suatu
disiplin ilmu. kedua, bagaiman sejarah hidup Imam Al-Haramain Al-Juwaini yang
merupakan ulama ushul pertama yang mengenalkan istilah dharuriyat, hajiyat, dan
tahsiniya ?serta ketiga, mengetahui konstruksi pemikiran maqashid syari’ah Imam Al-
Haramain Al-Juwaini yang ,menjadi landasan pemikiran maqashid syari’ah sekarang ini.
Pengetahuan mengenai maqashid syari’ah menjadi sangat penting tidak hanya
bagi para ahli fiqih, akan tetapi juga bagi seluruh kalangan baik pelajar, hakim, maupun
orang awam. Mengetahui maqashid syari’ah bagi masing-masing kalangan menjadikan
lebih baik dalam melaksanakan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bagi seorang hakim,
akan memudahkannya memutuskan perkara dengan lebih adil. Bagi seorang pelajar, dapat
memperkaya pengetahuannya mengenai hukum Islam. Bagi orang awam, dengan
mengetahui maqashid syari’ah setiap perbuatan dan ibadahnya maka akan menjadikannya
seorang yang teguh melaksanakannya, tidak hanya taqlid terhadap suatu pendapat tanpa
mengetahui argumentasi dan dalil yang digunakan.
Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan sosio
historis terhadap karya-karya Imam Al-Haramain Al-Juwaini yang berkaitan dengan
pokok bahasan penelitian ini, maka penelitian ini menghasilkan beberapa konklusi
bahwa: Pertama, Maqashid syari’at secara implisit sebenarnya sudah ada sejak zaman
Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Sallam sebab tujuan syari’at selalu ada
menyertai nash atau syari’at yang diturunkan oleh Allah. Kedua, Imam Al-Haramain
Al-Juwaini merupakan orang pertama yang mengenalkan konstruksi pemikiran
maqashid syari’ah dalam pengambilan suatu hukum dengan berdasarkan tingkat
kemaslahatannya, apakah kategori dharuriyat, hajiyat, atau tahsiniyat.
Sebagaimana penelitian yang lain, penelitian ini juga tentu masih menyisakan
beberapa kekurangan karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan penulis.
Penulis berharap dengan penelitian ini dapat bermanfaat untuk dijadikan rujukan dan
motivasi bagi penelitian-penelitian yang lebih komplit dan mendalam selanjutnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Maqashid Syari'ah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice
Divisions: Program Pascasarjana > Program Master (S2)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 16 Oct 2013 09:23
Last Modified: 16 Oct 2013 09:23
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/116

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics