Analisis komparasi hukum perkawinan menurut perundang-undangan di Indonesia dengan CEDAW
Akrom, Muhammad (2008) Analisis komparasi hukum perkawinan menurut perundang-undangan di Indonesia dengan CEDAW. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2101260_MUHAMMAD_AKROM.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Hukum adalah refleksi sosiolegal masyarakat untuk menata kehidupan. Dalam Islam, hukum adalah sebagai hasil pergumulan dialektis antara konteks, teks dan subyek dalam bingkai yang sangat teologis. Dengan kata lain, hukum sebagai pelembagaan nilai-nilai yang inhenren dalam teks-teks suci (nushûsh), realitas, dan kedirian ulama. Dalam arti ini, hukum selalu memiliki basis sosial-kultural-ideologisnya. Prinsip dimaksud tercermin dari doktrin ilmu hukum Islam (ushûl fiqh) yang menegaskan bahwa hukum bergerak seiring dengan dinamika ruang (spatial) dan waktu (tagayyur al-hukm bi tagayyur al-azminah wal-amkinah), eksistensi hukum selalu akan bergerak lentur mengikuti pergeseran pertimbangan rasionalitas-empirisnya (al-hukm yadûru ma‘a‘illatihî wujûdan wa ‘adaman).
Analisis Komparasi Hukum Perkawinan Menurut Perundang-undangan di Indonesia dengan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women adalah judul skripsi yang penulis bahas.
Hukum Perkawinan (UUP No. 1 th 1974 dan KHI) sebagai produk hukum yang berlaku di Indonesia, disisi lain CEDAW merupakan konvensi internasional menjadi produk hukum tersendiri. Dua produk hukum memiliki kontradiksi dalam teks yang termuat dalam aturan hukum tersebut.
Permasalahannya adalah dalam hukum perkawinan di Indonesia masih mengakui pembagian (pembedaan) hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, akan tetapi CEDAW menghendaki lain yaitu menyamakan hak dalam semua aspek hukum perkawinan. Implikasi kedua hukum tersebut menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat Indonesia hingga kini, hal ini dikarenakan mainstream berfikir yang berbeda.
Melalui penelitian kepustakaan dengan pendekatan komparasi (perbandingan) dan analisis isi yang penulis kemukakan, maka penulis lebih sepakat dengan apa yang ditegaskan dalam Hukum Perkawinan di Indonesia. Argumentasinya adalah bahwa dalam hukum perkawinan di Indonesia pendekatan yang dipakai adalah asas keadilan distribututif (sesuai proporsi dan substansinyanya), yang dilandaskan pada dalil naqli (Al Qur’an dan Al Hadits) serta nilai kebaikan universal. Sebaliknya dalam CEDAW menurut penulis lebih memperioritaskan keadilan kumulatif (keadilan secara kwantitas) yang tentu tidak bisa terimplementasi secara sempurna, hal ini karena faktor kodrat dan faktor sosio-kultural yang berlaku dalam masyarakat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum perkawinan Indonesia; Diskriminasi; Perempuan; Kompilasi Hukum Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 09 Nov 2020 00:39 |
Last Modified: | 09 Nov 2020 00:39 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11693 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year