Studi analisis pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyah tentang saksi satu orang perempuan dalam perkara susuan
Mustaqfiroh, Siti (2008) Studi analisis pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyah tentang saksi satu orang perempuan dalam perkara susuan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2101285_SITI_MUSTAQFIROH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Segolongan ulama berpendapat bahwa kesaksian untuk penyusuan dilakukan oleh empat orang perempuan karena setiap dua orang perempuan menduduki tempat seorang laki-laki. Inilah pendapat yang dikemukakan oleh Imam al-Syafi'i. Satu golongan mengatakan cukup kesaksian seorang perempuan. Yang menjadi masalah adalah bagaimana pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyah tentang saksi satu orang perempuan dalam perkara susuan? Bagaimana metode istinbat hukum Ibnu Qayyim al-Jauziyah tentang saksi satu orang perempuan dalam perkara susuan? Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang dalam hal ini tidak menggunakan perhitungan angka-angka statistik, sedangkan metode analisisnya adalah deskriptif analisis yakni menggambarkan dan menganalisis pemikiran pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyah tentang saksi satu orang perempuan dalam perkara susuan. dengan melihat latar belakang sosio kultural kehidupan Ibnu Qayyim al-Jauziyah pada waktu itu, kemudian dihubungkan dengan konteks saat ini. Data Primer, yaitu karya-karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitab al-Turuq al-Hukmiyyah fi al-Siyasah al-Syarii'iyyah. Sebagai data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul skripsi ini. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik library research (penelitian kepustakaan).
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyah, seorang wanita dapat dijadikan saksi dalam perkara susuan, karena hal itu menyangkut peristiwa yang hanya dapat dilihat, dialami dan dirasakan wanita. Seorang wanita asalkan diketahui bahwa ia wanita yang bukan tergolong pendusta maka keterangannya dapat diterima. Berbeda halnya jika wanita tersebut sebagai orang yang kurang baik dalam arti diketahui sering berdusta maka hal itu harus dikuatkan oleh bukti lain. Sedangkan pendapatnya hanya layak dijadikan sebagai bukti tambahan atau pelengkap. Metode istinbat hukum Ibnu Qayyim Al-Jauziyah tentang saksi satu orang perempuan dalam perkara susuan adalah mendasarkan pada dua hadis. Hadis pertama yaitu dari 'Ali bin Hujrin dari Ismail bin Ibrahim dari Ayyub dari Abdillah bin Abi Mulaikah dari Ubaid bin Abi Maryam dari Uqbah bin al-Harist dari Ibnu Abbas dari riwayat Turmudzi. Hadis kedua yaitu dari Muhammad bin Muqatil Abu al-Hasan dari Abdullah dari Umar bin Said bin Abi Husain dari Abdullah bin Abi Mulaikah dari 'Uqbah ibnul Harits dari riwayat Bukhari. Selain itu ia mendasarkan pula pada qiyas.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Saksi; Perempuan; Saudara sesusuan; Ibn Qayyim al-Jauziyyah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 09 Nov 2020 00:53 |
Last Modified: | 09 Nov 2020 00:53 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11695 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year