Studi analisis pendapat Yusuf Qaradhawi tentang perang dalam Islam
Zaenurochman, Zaenurochman (2008) Studi analisis pendapat Yusuf Qaradhawi tentang perang dalam Islam. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2101295_ZAENUROCHMAN.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Sejak manusia diciptakan di bumi ini, pertarungan sengit telah terjadi antara hak dan bathil, keduanya ingin saling mengalahkan dan menguasai. Pertarungan itu merupakan pertarungan antara anak-anak Adam, di mana yang satu membunuh saudaranya yang lain dikarenakan dendam dan dengki. Pada waktu dunia hanya dihuni oleh keluarga Adam itu, telah terjadi pertarungan antara Kabil dan Habil yang berakhir dengan terbunuhnya Habil. Itu adalah salah satu watak manusia yang ingin selalu memaksakan kehendaknya, dan karenanya muncul pertanyaan, bagaimana sebab-sebab terjadinya perang dalam Islam? Bagaimana alasan hukum pendapat Yusuf Qardhawi tentang perang dalam Islam? Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian library research. Sebagai data primer yaitu al-Sahwah al-Islamiyah min al-Murahaqah ila Al-Rusdy dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh lewat pihak lain. Untuk menganalisis data yang telah terkumpul, maka peneliti menggunakan metode deskriptif analitis dan anthropologis yaitu cara penulisan dengan mengutamakan pengamatan terhadap gejala, peristiwa dan kondisi aktual di masa sekarang. Skripsi ini merupakan kajian sebuah konsep pemikiran Yusuf Qaradhawi tentang perang dalam Islam.
Hasil dari pembahasan menunjukkan bahwa dalam perspektif Yusuf Qaradhawi, perang dalam tata aturan Islam hanya diperkenankan membunuh terhadap mereka yang ikut berperang atau menyerang. Sebaliknya, meskipun mereka itu sehat, masih muda dan kuat terlebih lagi jika mereka orang yang sakit, tua renta, buta dan terlantar maka tidak boleh dibunuh sepanjang mereka tidak ikut berperang. Dalam kaitannya dengan sebab-sebab perang dalam Islam bahwa menurut Qaradhawi sebab yang membolehkan perang adalah pertama, manakala pihak lawan menyerang lebih dahulu, dan khususnya lawan itu adalah orang-orang musyrik. Kedua, mereka mengkhianati sebuah perjanjian dan kesepakatan bersama. Ketiga, mereka mengadakan konspirasi dengan sejumlah negara lain untuk menghancurkan Islam. Menurut Qaradhawi, penyebab-penyebab kekerasan hingga terjadi perang, di antaranya adalah: a. Penindasan terhadap kaum muslimin. Seperti di Palestina, Bosnia Kosovo, Chechnya, Kashmir dan Sudan. b.Penguasa yang zhalim, serta penindasan terhadap da'i-da'i Islam. Memenjarakan kebebasan dan mempersempit ruang gerak dalam berdakwah. Sikap pemerintahan yang mau mengikuti tekanan dunia luar non-muslim. c. Membasmi pemikiran-pemikiran moderat sehingga pemikiran garis keras (radikal) mendapatkan jalan dan meluas, serta bebas melakukan aksi kekerasan di muka bumi ini. d. Cela dalam pemikiran dan pemahaman yang terdapat pada sebagian da'i Islam. Terutama yang mengutamakan formalitas daripada substansi dan tujuan (Maqashid), dan mereka yang menutup diri dari golongan lain. Alasan hukum pendapat Yusuf Qardhawy tentang perang dalam Islam yaitu : Al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 190; hadis riwayat Turmudzi dari Abu Salamah Yahya ibn Khalaf, dari Bisyr ibn al-Mufaddhal, dari Yahya ibn "Ummarah dari Abu Sa'id al-Khudri dari Turmudzi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perang; Hukum Islam; Yusuf Qardhawi |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 09 Nov 2020 01:00 |
Last Modified: | 09 Nov 2020 01:00 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11696 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year