Analisis hukum Islam terhadap sistem waris 1 : 2 : studi kasus Desa Dusun Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir Jambi
Munfa’ati, Munfa’ati (2008) Analisis hukum Islam terhadap sistem waris 1 : 2 : studi kasus Desa Dusun Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir Jambi. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2102023_MUNFAATI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Dalam hal pembagian harta warisan pada masyarakat Desa Dusun Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir Jambi, sangat berbeda dengan sistem Hukum Waris Islam. Yakni sistem waris yang selama ini digunakan oleh masyarakat setempat dalam menyelesaikan harta warisan orang yang telah meninggal dunia adalah dengan menggunakan Sistem Waris Adat 1:2 dengan perolehan lebih banyak untuk ahli waris perempuan. Dalam sistem waris tersebut jika seorang laki-laki mendapatkan 1 maka ahli waris perempuan mendapatkan 2.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis mengangkat dua permasalahan, yaitu: bagaimanakah pelaksanaan waris di daerah tersebut dan bagaimanakah analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan sistem waris tersebut.
Berdasarkan latar belakang dan permasalahan yang telah penulis kemukakan di atas, dalam pengumpulan data di lapangan, penulis menggunakan metode wawancara dan observasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan tema penelitian, khususnya masyarakat Desa Dusun Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir Jambi yang melaksanakan sistem waris 1:2 tersebut.
Dari serangkaian proses penelitian yang telah penilis lakukan, hasil yang diperoleh antara lain menyebutkan bahwa: Pertama: Sistem pembagian harta waris menurut ketentuan adat Desa Dusun Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir Jambi adalah menggunakan sistem waris 1: 2 dengan perolehan lebih banyak bagiannya bagi ahli waris perempuan, jika perempuan mendapat 2 (dua), maka ahli waris laki-laki hanya mendapatkan 1 (satu). Kedua: Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan sistem waris di daerah tersebut, terdapat perbedaan antara pembagian harta warisan berdasarkan hukum Islam dengan sistem pembagian waris secara adat di daerah tersebut, antara lain: pada proses pelaksanaan, orang-orang yang berhak menjadi ahli waris dan juga perbedaan bagian untuk ahli waris laki-laki dan perempuan. Namun demikian perbedaan perbedaan tersebut tidak perlu diperdebatkan. Sebab, prinsip pembagian warisan dalam Islam dimaksudkan untuk pencapaian adil dan keadilan, bagi masyarakat yang setempat yang menggunakan sistem pembagian harta warisan berdasarkan Hukum Adat, tidak ada yang merasa dirugikan. Dengan memperhatikan Kaidah Ushul Fiqih yang menunjukkan bahwa kemungkinan terjadi perubahan hukum dikarenakan perubahan keadaan dan suasana dari waktu ke waktu dan juga kaidah yang lain yaitu menarik maslahat dan menolak mafsadat, maka tidak ada salahnya masyarakat di daerah tersebut melaksanakan Sistem Waris Adat 1:2, sebab beban dan tanggung jawab seorang perempuan dan laki-laki dalam kaitannya mencari nafkah untuk menghidupi keluarga adalah sama. Bila ditinjau dari sisi Kompilasi Hukum Islam, tentang Hukum Kewarisan, yakni terdapat pada Bab III tentang besarnya bagian, terutama pada Pasal 183 bahwa mengenai prinsip musyawarah dalam pembagian waris juga dimungkinkan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam; Waris; Hukum adat |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 09 Nov 2020 02:22 |
Last Modified: | 09 Nov 2020 02:22 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11700 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year