Analisis pendapat al-Imam Syafi'i tentang tidak wajibnya iddah karena khalwah shahihah

Sodikin, Sodikin (2008) Analisis pendapat al-Imam Syafi'i tentang tidak wajibnya iddah karena khalwah shahihah. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_2102062_Sodikin]
Preview
Text (Skripsi_2102062_Sodikin)
2102062_SODIKIN.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Yang menjadi masalah adalah apa latar belakang pendapat Syafi'i tentang tidak wajibnya isteri 'iddah karena khalwah Shahihah? Bagaimana istinbat hukum Syafi'i tentang tidak wajibnya isteri 'iddah karena khalwah Shahihah? Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang dalam hal ini tidak menggunakan perhitungan angka-angka statistik, sedangkan metode analisisnya adalah penulis menggunakan analisis data kualitatif, yaitu data yang tidak bisa diukur atau dinilai dengan angka secara langsung. Dalam hal ini hendak diuraikan pemikiran Imam al-Syafi'i tentang tidak wajibnya isteri 'iddah karena khalwah shahihah,dalam arti tanpa hubungan badan. Untuk itu digunakan metode deskriptif analisis, metode komparatif, metode hermeneutic, content analysis, dan historical approach. Data Primer, yaitu karya-karya Imam al-Syafi'i yang berhubungan dengan judul di atas di antaranya: (1) Al-Umm.. Sebagai data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul skripsi ini. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik library research (penelitian kepustakaan).
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa menurut Imam al-Syafi'i, seorang isteri yang bercerai dengan suaminya dalam talak raj'i, maka jika suami dan isteri sempat ber-khalwah tidak wajib 'iddah kecuali telah melakukan persetubuhan. Pendapat ini berbeda dengan jumhur ulama. Perbedaan tersebut disebabkan perbedaan dalam memahami kata al-massu (menyentuh). Jumhur ulama mengatakan bahwa al-massu itu maksudnya adalah hubungan kelamin. Bila terjadi hubungan kelamin, maka wajib iddah. Sedangkan perbuatan lain di luar itu seperti khalwah tidak mewajibkan iddah. Sebagian ulama di antaranya Imam Ahmad dan Jumhur ulama, ulama ahlu ra'yi (Hanafiyah), berpendapat bahwa bila telah terjadi khalwah meskipun tidak sampai hubungan kelamin, telah wajib 'iddah. Dalil yang digunakan Syafi'i adalah al-Qur'an Surat al-Ahzab ayat (49). Ayat ini dalam pemahaman Imam Syafi'i menunjukkan bahwa 'iddah itu tidak wajib apabila suami istri itu belum kumpul. Hal ini berarti berkhalwah tidak wajib 'iddah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Masa iddah; Perceraian; Khalwah shahihah; Imam Syafii
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 09 Nov 2020 02:48
Last Modified: 09 Nov 2020 02:48
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11703

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics