analisis hukum Islam terhadap implementasi pembiayaan murabahah dengan wakalah dalam satu transaksi di BPR Syari’ah Asad Alif Sukorejo Kendal
Ulin Nuha, Moh. (2008) analisis hukum Islam terhadap implementasi pembiayaan murabahah dengan wakalah dalam satu transaksi di BPR Syari’ah Asad Alif Sukorejo Kendal. Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang.
2102172_Moh_Ulin_Nuha.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Pengertian murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang banyak digunakan oleh bank-bank syari’ah, karena proses dan prakteknya lebih mudah dibanding dengan pembiayaan yang lainya. Sebagaimana di BPR Syari’ah Asad Alif Sukurejo Kendal jumlah pembiayaan yang paling banyak digunakan adalah jenis pembiayaan murabahah. Dan ini bisa dilihat Pada tahun tutup buku 2006 pembiayaan murabahah meningkat secara signifikan dibanding 2005. dalam prakteknya, pembiayaan murabahah di BPR Syari’ah Asad Alif Sukorejo Kendal dilaksanakan dalam satu transaksi dengan wakalah, yaitu upaya pemberian kekuasaan kepada nasabah untuk membeli barang yang diinginkan secara mandiri.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi pembiayaan murabahah dengan wakalahdalam satu transaksi di BPR Syari’ah Asad Alif Sukorejo Kendal dan bagaimana dengan pandangan hukum islam terhadap [raktek tersebut.
Penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research). Adapun tehnik pengumpulan data meliputi interview, dokumentasi, sedangkan teknik analisisnya deskriptif kualitatif. Yaitu metode yang dipakai untuk membantu dalam menggambarkan keadaan-keadaanyang mungkin terdapat dalam situasi tertentu serta mengetahui bagaimana mencapai tujuan yang diinginkan. Data yang diperoleh akan dianalisis dan digambarkan secara menyeluruh dari fenomena yang terjadi pada pada pembiayaan muraabahah dan wakalah dalam satu transaksi di BPR Syari’ah Asad Alif Sukorejo Kendal ditinjau dari hukum islam.
Hasil penelitian ini adalah bahwa Implementasi pembiayaan murabahah dengan wakalah di BPR Asad Alif Sukorejo Kendal dilaksanakan dalam upaya pemberian kekuasaan kepada nasabah untuk membeli barang yang diinginkan secara mandiri. Yang bertujuan untuk membantu atau memudahkan nasabah agar dapat mendapatkan hak kepemilikan atas suatu barang yang dikehendaki nasabah.
Implementasi pembiayaan murabahah dan wakalah dalam satu transaksi di BPRS Asad Alif Sukorejo Kendal, lebih tepat dikatakan sebagai akad pinjaman atau hutang kepada nasabah untuk membantu nasabah menutup kekurangan atas modal awal yang dimiliki nasabah untuk membeli barang yang ada pada supplier. Disini bank tidak memenuhi ketentuan untuk menjadi seorang penjual. Alasan yang sangat jelas terlihat dikarenakan barang yang masih ada dibawah kekuasaan pihak ketiga (supplier), bukanlah milik bank.. Ketika bentuk itu sudah menjadi akad utang piutang, maka tidak diperkenenkan mengenakan tambahan atas pinjaman. Jika hal ini dilakukan, besar kemungkinan bahwa hal tersebut termasuk dalam salah satu cara pengambilan riba.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum ekonomi Islam; Murabahah; Wakalah; Bank syariah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 09 Nov 2020 08:01 |
Last Modified: | 17 Jul 2021 13:50 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11712 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year