Tinjauan hukum Islam tentang anak angkat dalam pasal 12 Undang-Undang No 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak
Mukhlisin, Muhamad (2008) Tinjauan hukum Islam tentang anak angkat dalam pasal 12 Undang-Undang No 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak. Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang.
2102222_MUHAMAD_MUKHLISIN.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Salah satu tujuan dari perkawinan adalah untuk menyambung keturunan. Akan tetapi tidak seluruh perkawinan melahirkan keturunan yang kelak akan menerima warisan. Keinginan mempunyai anak bagi setiap pasangan suami-isteri merupakan naluri insani. Yang menjadi perumusan masalah, bagaimana kedudukan anak angkat menurut hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 4/1979?. Bagaimana persamaan dan perbedaan hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang anak angkat?
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan penelitian dokumentasi dengan data primer yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak, sedangkan data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik library research. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan metode deskriptif analitis dan metode komparatif.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kedudukan anak angkat menurut hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 4/1979 Masalah adopsi secara detail ini dalam UU Kesejahteraan Anak ditiadakan yang ada hanya secara global dan tidak tegas. Karena konsep adopsi dalam rancangan UU tersebut adalah adopsi dalam pengertian aslinya, yakni mengangkat anak sehingga terputus sama sekali hubungan darah si anak dengan orang tua yang melahirkannya. Hal ini jelas secara prinsipil bertentangan dengan apa yang disebutkan dalam Al Ahzab ayat 4-5. Persamaan antara Undang-Undang N0 4/1979 dengan al-Qur'an yaitu Pertama, baik dalam Al-Qur'an maupun undang-undang tersebut bahwa anak angkat tidak memutuskan hubungan hukum dengan orang tua kandungnya sehingga anak tersebut tidak menjadi anak kandung orang tua angkatnya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam penjelasan Pasal 12 Undang-Undang N0 4/1979 Kedua, tujuan utama pengangkatan anak menurut Al-Qur'an adalah untuk sekedar menolong tapi tidak menjadikan sebagai anak kandung. Hal ini sejalan dengan isi dan semangat Pasal 12 mengenai pengangkatan anak dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1979, tentang Kesejahteraan Anak. Prinsip-prinsip pengangkatan anak menurut Al-Qur'an dan menurut Undang-Undang N0 4/1979 bertujuan mencegah agar seseorang anak tidak sampai terlantar dalam hidupnya dan bersifat pengarahan yang dapat disertai dengan pemberian bantuan untuk kesejahteraan anak. Adapun perbedaan antara Al-Qur'an dan Undang-Undang sebagaimana di dalam Al-Qur'an, melarang secara tegas pengangkatan anak yang mempunyai akibat hukum seperti yang dipraktekkan masyarakat jahiliyah. Sedangkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1979, tentang Kesejahteraan Anak tidak secara tegas melarang anak angkat menjadi anak kandung orang tua angkatnya, meskipun dalam penjelasan Pasal 12 itu dinyatakan pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah antara anak dengan orang tuanya. Tetapi ayat selanjutnya dari pasal tersebut tidak memberi penegasan kebalikannya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Anak angkat; Hukum Islam; Kesejahteraan anak; Undang-undang |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 09 Nov 2020 08:09 |
Last Modified: | 12 Jul 2021 13:02 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11713 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year