Studi analisis pasal 21 UU RI No. 38 tahun 1999 tentang sanksi bagi pengelola zakat
Muluk, Jihadul (2008) Studi analisis pasal 21 UU RI No. 38 tahun 1999 tentang sanksi bagi pengelola zakat. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2102223_JIHADUL_MULUK.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim dan agar zakat itu mencapai efesiensi, efektifitas dan tepat sasaran maka harus adanya norma yang mengatur tentang zakat, maka pada tanggal 29 september 1999 telah disahkan undang-undangn no. 38 tentang pengelolaan zakat. Namun mbegitu, bukan berarti UUPZ ini sempurna, karena adanya bagian penting yang tidak dibahas, yaitu mengenai sanksi bagi wajib zakat yang tidak menunaikanya.
Dari latar belakang diatas dapat ditarik suatu perumusan masalah yaitu, bagaimana sanksi dan konsekuensinya bagi pengelola zakat yang karena kelalaiannya tidak mencatat atau mencatat dengan tidak benar dalam pasal 21 UU RI No. 38/1999? bagaimana analisis hukum Islam terhadap ketentuan pasal 21 UU RI No. 38/1999, dan bagaimana penegakan pasal 21 UU RI No. 38/1999. Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan data primer, yaitu Undang-Undang No. 38/1999. Data Sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul di atas, di antaranya: Kitab Fiqhuz Zakat, Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtasid; Kifayah al-Akhyar; Fat al-Mu'in; Tafsir Ayat Ahkam; Mazahib al-Arba'ah; I'anah al-Talibin; Subul al-Salam; Nail al-Autar. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan analisis data kualitatif, Selain itu digunakan pula metode deskriptif analisis di maksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan, atau gejala-gejala lainnya.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Undang-undang Zakat yaitu Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat (selanjutnya disebut UUPZ). Dalam UUPZ ini, sanksi hanya terdapat pada pasal 21, yang menyebutkan bahwa setiap pengelola zakat yang karena kelalaiannya tidak mencatat dan mencatat dengan tidak benar harta zakat, infak, sedekah, hibah, wasiat, waris, dan kifarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 12, dan Pasal 13 dalam undang-undang, diancam dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah). Sanksi juga diatur pula pada Pasal 21 (c), yang menyebutkan bahwa setiap petugas badan amil zakat dan petugas lembaga amil zakat yang melakukan tindak pidana kejahatan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas dasar itu pemberian sanksi pada para pengelola zakat sebagaimana tercantum dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat adalah tidak bertentangan dengan hukum Islam karena tujuannya adalah untuk menghindari kelalaian, penyalahgunaan wewenang dari pengurus zakat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengelolaan zakat; Sanksi; Amil zakat |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 10 Nov 2020 00:59 |
Last Modified: | 10 Nov 2020 00:59 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11714 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year