Pengelolaan harta wakaf dan relevansinya dengan UU no. 41 tahun 2004 tentang wakaf : studi kasus pengelolaan harta wakaf Masjid Al-Muttaqin Kaliwungu Kendal
Masrur, Toha (2008) Pengelolaan harta wakaf dan relevansinya dengan UU no. 41 tahun 2004 tentang wakaf : studi kasus pengelolaan harta wakaf Masjid Al-Muttaqin Kaliwungu Kendal. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2103077_TOHA_MASRUR.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Masjid merupakan institusi penting bagi umat Islam, dan didalam masjid itu terdapat lembaga yang mempunyai peran penting dalam membantu mengurangi atau mengentaskan kemiskinan, lembaga itu adalah lembaga wakaf, seperti yang dilakukan oleh lembaga wakaf yang ada di Masjid al-Muttaqin Kaliwungu Kendal, yang dikelola secara langsung oleh Takmir dan Nazhir, sedangkan di Indonesia mempunyai UU/No.41/ 2004, di dalam undang-undang dijelaskan tentang bagaimana pengolahan dan pemberdayaan harat wakaf yang benar, terarah dan sesuai hukum Islam, berangkat dari sinilah penulis mencoba menelaah bagaimana pemberdayaan yang dilakukan oleh masjid Al-Muttaqin dan juga pengelolaanya apakah sudah sesui apabila dikaitkan dengan undang-undang dan sesuai denagan hukum Islam.
Jenis Penelitian adalah kualitatif dimana data primernya adalah hasil wawancara dengan informan atau para Nazhir wakaf dan takmir Masjid Al-Muttaqin sedangkan data sekundernya adalah seluruh dokumen berupa buku, tulisan, hasil wawancara dan laporan-laporan yang berkaitan dengan objek penelitian. Data tersebut kemudian dianalisa dengan menggunakan metode diskriptif analisis yang dimulai dari reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini adalah pengelolaan yang di lakukan oleh Masjid Al-Muttaqin Kaliwungu berupa pengelolaan sawah, persewaan kamar mandi dan tempat parkir, dan juga seperti pengajian rutinan, menurut penulis pengelolaan yang dilakukan kurang maksimal karena hanya terpaku pada kegitan yang kaitannya dengan masjid saja. juga kaitanya dengan UU No.41/2004 tentang wakaf masih belum sesuai dengan peraturan yang ada seperti bentuk nazhir apakah perseorangan, badan hukum atau yayasan, juga pengangkatan, pemberhentian nazhir, hak dan kewajiban nazhir karena sampai sekarang pengelolaannya masih bersifat tradisional. Dalam pengangkatannya di Masjid Al-Muttaqin Kaliwungu seorang nazhir tidak dipilih oleh Badan Wakaf indonesia kan tetapi dipilih oleh masyarakat setempat, juga dalam pemebrhentiannya di dalam UU No.41/2004 ini Nazhir mempunyai masa jabatan selama 3 tahun yang terjadi di masjid ini nazhir masa jabatanya 5 tahun, juga dalam hal, hak dan kewajiban nazhir tidak mendapat imbalan atau gaji dari pengelolaan harta wakaf tadi walaupun didalam Undang-undang ini nazhir mendapat bagiab 10% dari hasil pengelolaan wakaf.
Sedangkan untuk pemberdayaan harta wakaf yang ada di masjid Al-Muttaqin Kaliwungu sampai sekarang masih belum maksimal bahkan dapat dikatakan belum ada karena sampai sekarang harta wakaf yang ada di Kaliwungu masih tetap seperti semula hanya saja ada pengembangan berupa sawah yang lebarnya sebesar 400 M2. selebihnya belum ada lagi bentuk pemberdayaan yang lain. Pada hal harta yang banyak itu sebenarnya bisa di manfaatkan untuk pemberdayaan umat atau masyarakat sekitar, tidak hanya untuk kepentingan masjid saja.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengelolaan wakaf; harta wakaf; Undang-undang wakaf |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 11 Nov 2020 07:58 |
Last Modified: | 11 Nov 2020 07:58 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11733 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year