Analisis hukum Islam terhadap nikah mut'ah menurut M. Quraish Shihab

Nizlah, Ni'matun (2008) Analisis hukum Islam terhadap nikah mut'ah menurut M. Quraish Shihab. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_2103164_Ni'matun_Nizlah]
Preview
Text (Skripsi_2103164_Ni'matun_Nizlah)
2103164_NI'MATUN_NIZLAH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pernikahan ditujukan untuk selama hidup dan kebahagiaan bagi pasangan suami istri yang bersangkutan. Ditinjau dari segi waktu, nikah itu ada dua macam yaitu nikah da'im (nikah kekal) dan nikah mut'ah (pernikahan untuk masa tertentu).Ditinjau dari segi rukun, dalam nikah mut'ah tidak ada yang terlanggar, namun dari segi persyaratan ada yang tidak terpenuhi, yaitu ada masa tertentu bagi umur pernikahan. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pendapat M. Quraish Shihab tentang nikah mut'ah? Bagaimana istinbat hukum M. Quraish Shihab tentang nikah mut'ah? Bagaimana aktualisasi pendapat M. Quraish Shihab tentang nikah mut'ah dengan konteks pernikahan di Indonesia?
Jenis penelitian adalah Library Research, yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber-sumber tertulis. Penelitian ini bersifat kualitatif. Sumber utamanya yaitu karya M. Quraish Shihab, Perempuan dari Cinta Sampai Seks, dari Nikah Mut'ah Sampai Nikah Sunnah, dari Bias Lama sampai Bias Baru. Adapun sumber data sekunder, yaitu karya-karya M. Quraish Shihab yang lain serta buku-buku pendukung. Dalam pengumpulan data ini penulis menggunakan teknik dokumentasi. Untuk menganalisis data penulis menggunakan metode deskriptif analisis. Metode ini diterapkan dengan cara menganalisis dan menggambarkan nikah mut'ah dalam perspektif M. Quraish Shihab dengan pendekatan yuridis sosiologis.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa menurut M. Quraish Shihab, dalam situasi darurat bahwa nikah mut'ah dibolehkan guna menghindari perzinahan. Menurut M. Quraish Shihab, salah satu persoalan yang marak dibicarakan oleh berbagai kalangan sejak dahulu adalah nikah mut'ah. Ada yang menyatakan halal dan ada juga yang menegaskan keharamannya. Karena itu, kalaulah pendapat tentang bolehnya mut'ah dapat diterima – sekali lagi kalau ia dapat diterima – sebagai sesuatu yang bersifat kebutuhan yang sangat mendesak, atau bahkan darurat, ini bukan berarti bahwa pergantian pasangan dapat dilakukan oleh siapa, kapan, dan dengan perempuan apa saja. Di sisi lain perlu diingat – oleh mereka yang bermaksud melakukan mut'ah – bahwa perempuan yang hendak dinikahi secara mut'ah haruslah perempuan terhormat. Dalil yang digunakan M. Quraish Shihab yaitu hadis dari Umaiyah bin Bisthan al-'Aisyiy dari Yazid Ya'ni bin Zurai' dari Rauhun Ya'ni bin al-Qasim dari 'Amri bin Dinar dari al-Hasan bin Muhammad dari Salamah bin Al Akwa' dan Jabir bin Abdullah dari riwayat Muslim. Sedangkan istinbat hukum yang digunakan M. Quraish Shihab adalah qiyas yaitu mengqiyaskan dengan puasa yang dapat ditinggalkan karena uzur syar'i, salat yang dapat dijama dan diqasar, memakan bangkai karena tidak adanya makanan yang bisa dimakan selain bangkai.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Nikah mut'ah; Hukum Islam; Quraish Shihab
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 18 Nov 2020 07:52
Last Modified: 18 Nov 2020 07:52
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11750

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics