Nafkah untuk mantan isteri : studi analisis pandangan Asghar Ali Engineer

Hasanah, Uswatun (2008) Nafkah untuk mantan isteri : studi analisis pandangan Asghar Ali Engineer. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_032111165_Uswatun_Hasanah]
Preview
Text (Skripsi_032111165_Uswatun_Hasanah)
032111165_USWATUN_HASANAH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Nafkah merupakan suatu kewajiban yang diberikan oleh seorang suamikepada isteri, untuk memenuhi kebutuhan pokok berupa makanan, pakaian dan tempat tinggal. Dengan perkawinan yang sah, isteri menjadi terikat dengan suami, isteri wajib taat kepada suami, harus tinggal bersama suaminya, harus mengatur rumah tangganya, harus memelihara dan mendidik anak-anaknya. Hal yang menumbuhkan permasalahan adalah ketika terjadi perceraian dalam hubungan suami isteri. Apakah mantan tersebut masih bisa mendapatkan nafkah atau tidak.
Asghar Ali Engineer menyatakan bahwa mantan isteri bisa mendapatkan nafkah sampai mantan isteri tersebut meninggal atau menikah lagi. Karena jauh dri rasa keadilan bila isteri yang dicerai harus dipelihara oleh orang tua atau kerabatnya setelah periode iddah, karena pada dasarnya semua manusia adalah sama, merdeka dan makhluk berakal yang memberi kecenderungan kepada persamaan dan keadilan.
Adapun permasalahan yang dibahas adalah bagaimana kriteria wanita yang berhak mendapatkan nafkah menurut Asghar Ali Engineer. Apa Alasan-alasan hukum Asghar dalam menetapkan pendapatnya dan bagaimana relevansi pandangan Asghar tentang mantan isteri yang berhak menerima nafkah dengan konteks indonesia.
Skripsi ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) sumber data penelitian ini terdiri dari data primer data sekunder. Adapun analisis yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode diskriptif analitik dan metode hermeneutik.
Dalam analisis ini ternyata hasilnya adalah, yang pertama, bahwasanya kriteria mantan isteri yang mendapatkan nafkah adalah a) seorang wanita yang telah dicerai dan tidak mampu untuk memelihara dirinya sendiri (miskin), b) seorang wanita yang sudah sangat tuausianya, c) wanita tersebut tidak mempunyai sanak famili. Sedangkan yang kedua adalah ada dua kata kunci dalam surat al-Baqarah: 241 yang berkenaan dengan nafkah untuk mantan ister. Al-Quran menyatakan bahwa mereka tidak hanya harus dilepaskan dengan cara yang baik (ma’ruf) akan tetapi perbekalan (mata’ah) juga disediakan dengan cara yang baik pula. Yang ketiga bahwasanya pemikiran Asghar yang memiliki relevansi dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 pasal 41c, yang mana hal itu juga berimplikasi terhadap KHI yang hanya memberikan nafkah untuk mantan isteri sampai masa iddah, yang mana hal itu membutuhkan peninjauan kembali, Allah Maha bijaksana yang telah memberikan kemudahan atas segala aturan yang telah ditetapkanya dalam kitabullah Al-Qur’an.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Nafkah; Mantan istri; Asghar Ali Engineer
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 02 Dec 2020 02:36
Last Modified: 02 Dec 2020 02:36
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11795

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics