Kekuatan alat bukti testimonium de auditu dalam perkara perdata di Pengadilan Agama: studi perkara perdata di Pengadilan Agama Kendal
Hadiany, Iffah (2007) Kekuatan alat bukti testimonium de auditu dalam perkara perdata di Pengadilan Agama: studi perkara perdata di Pengadilan Agama Kendal. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2102016_Iffah Hadiany.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
ABSTRAK
Iffah Hadiany (NIM 2102016).Kajian Terhadap Kekuatan Terhadap alat bukti Testimonium de Auditu dalam perkara perdata di Pengadilan Agama Kendal. Skripsi Semarang , Fakultas Syari’ah Program S.1 Jurusan Ahwal Asy-Syahsiyah IAIN Walisongo Semarang.
Pembuktian merupakan hal yang terpenting dalam hukum acara di pengadilan ,hakim dalam menegakkan keadilan dan kebenaran tidak lain berdasarkan pembuktian .Salah satu alat bukti yang dapat diajukan ke Pengadilan yaitu saksi .
Saksi adalah orang yang memberikan keterangan dimuka pengadilan dengan memenuhi syarat-syarat tertentu tentang suatu peristiwa atau keadaan yang ia lihat,dengar dan alami sendiri sebagai bukti kejadiannya peristiwa atau keadaan tersebut .Namun bagaimana apabila saksi yang muncul atau diajukan tersebut tidak melihat atau mengalami secara langsung melainkan mendengar melalui orang lain (testimonium de auditu), dimana Pengadilan Agama dan atau hakim tidak boleh menolak perkara yang masuk atau diajukan kepadanya.
Seperti halnya di Pengadilan Agama Kendal yang menerima perkara perdata bagi orang-orang Islam di wilayah kabupaten Kendal,tidak menutup kemungkinan hal-hal tersebut diatas. Baik itu perkara volunter ataupun kontentius .Dalam proses beracara bagaimana kekuatan hukum alat bukti testimonium de auditu di Pengadilan Agama Kendal? dan bagaimana pula perspektif hukum Islam mengenai alat bukti testimonium de auditu.
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif.Untuk memperoleh data sebagai alat/sarana menunjang penelitian dismping penulis mengggunakan metode dokumentasi (mempelajari berkas),wawancara juga dengan studi pustaka yaitu dengan mempelajari buku-buku mengenai testimonium de auditu,kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Adapun hasil penelitian yang penulis dapatkan adalah sebagai berikut: Bahwa di Pengadilan Agama Kendal pada testimonium de auditu diabaikan sebagai alat bukti,namun hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya.Meskipun demikian dapat dijadikan sebagai Qarinah/ persangkaan dalam kasus tersebut.Dan atau boleh saja dijadikan dasar untuk memutus suatu perkara asalkan keterangan persaksian itu saling berhubungan antara satu alat bukti dengan alat bukti lain.Dalam penerapannya tergantung kasus per kasus. Adapun mengenai perspektif hukum Islam mengenai testimonium de auditu terdapat berbagai macam pendapat,banyak diantaranya yang berpendapat testimonium de auditu disamakan dengan saksi istifadhah/ketenaran dalam hukum Islam sering disebut dengan saksi mutawattir.Namun pada dasarnya terdapat berbagai macam bentuk kesaksian seperti kesaksian atas kesaksian dimana dapat pula digolongkan dalam testimonium de auditu .
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengadilan Agama; Hukum Perdata; Hukum Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah 300 Social sciences > 340 Law > 342 Constitutional and administrative law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Umar Falahul Alam |
Date Deposited: | 07 Dec 2020 09:16 |
Last Modified: | 07 Dec 2020 09:16 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11894 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year