Penentuan wali nikah anak hasil kawin hamil di luar nikah : studi kasus pernikahan di Kabupaten Kendal tahun 2013-2015
Muhlasin, Adib (2016) Penentuan wali nikah anak hasil kawin hamil di luar nikah : studi kasus pernikahan di Kabupaten Kendal tahun 2013-2015. Masters thesis, UIN Walisongo.
Tesis_135112018_Adib_Muhlasin.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Pegawai Pencatat Nikah atau PPN adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah untuk melaksanakan pengawasan dan pencatatan nikah bagi warga negara yang beragama Islam. Dalam melaksanakan tugasnya PPN berpedoman pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Peraturan Menteri Agama (PMA) dan Keputusan Menteri Agama (KMA) serta peraturan lain tentang pencatatan nikah. Dalam praktek di lapangan, telah terjadi perbedaan penentuan wali nikah di kalangan PPN di Kabupaten Kendal dalam menentukan wali nikah bagi pengantin wanita yang terlahir akibat Kawin Hamil di luar nikah. Perbedaan ini disebutkan dalam Pasal 99 UU nomor 1 tahun 1974 yang menyatakan “Anak yang sah adalah anak yang lahir dalam atau akibat pernikahan yang sah.” yang berimplikasi hukum yang berbeda pula. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis–sosiologis. Pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisa pelaksanaan penentuan wali nikah berdasarkan hukum normatif yang melihat sisi kepastian hukum setiap anak. Sedangkan pendekatan sosiologis untuk mengetahui tradisi fiqh munakahat yang berlaku di Kabupaten Kendal. serta bagaimana sikap PPN untuk melakukan pengawasan dan pencatatan nikah. Penelitian ini merujuk pada data pernikahan tahun 2013 – 2015 yang ada pada buku register pernikahan di KUA masing-masing. Setiap tahunnya ada sekitar 9.640 peristiwa dari jumlah tersebut terdapat 775 atau 8% dilaksanakan dengan jalan tahkim atau wali hakim. dari 775 Peristiwa terdapat 480 (62%) terjadi karena usia kehamilan kurang dari 6 bulan . Ini berarti 480 Peristiwa tersebut berpotensi terjadi perbedaan dalam wali nikah di kalangan PPN di Kab. Kendal Dalam pelaksanaanya, 20 PPN se. Kab. Kendal, ada yang menghitung usia kehamilannya dan ada yang tidak. bagi yang tidak menghitungnya maka kapanpun anak lahir selagi setelah terjadinya pernikahan sah, maka anak memiliki hubungan nasab dengan ayahnya dan menjadi wali nikahnya, Namun bagi yang menghitung usia kehamilan, maka akan dirinci kapan terjadinya pernikahan orang tua? dan kapan anak dilahirkan? Apabila kelahirannya kurang dari 6 bulan, maka diambil jalan tahkim, namun apabila 6 bulan atau lebih, maka ayah berhak menjadi walinya. Perbedaan ini disebabkan karena berbeda memahami ketentuan anak sah dalam UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 42. Tradisi fiqh munakahat yang berjalan di Kab. Kendal adalah Fqh Syafi‟i. Ini berarti nasab seorang anak didasarkan pada usia kehamilan, ketika PPN mengambil jalan tahkim sesuai tradsi masyarakat Kab. Kendal, ada satu gajalan dalam hukum administrasi yaitu penulisan nama ayah kandung, satu sisi diakui sebagai ayah kandung dan sisi lainnya terhalang perwalianya, sementara dalam Undang-Undang tentang perkawinan tidak diatur hubungan perdata seperti itu.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wali nikah; Hamil luar nikah; Kendal |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Program Pascasarjana > Program Master (S2) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 08 Dec 2020 08:08 |
Last Modified: | 08 Dec 2020 08:08 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11908 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year