Praktek pernikahan dibawah umur : studi kasus di Desa Kriyan Kalinyamatan Jepara

Sidik, Amin (2007) Praktek pernikahan dibawah umur : studi kasus di Desa Kriyan Kalinyamatan Jepara. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of NIM_2102291_Skripsi Lengkap]
Preview
Text (NIM_2102291_Skripsi Lengkap)
2102291_Skripsi lengkap.PDF - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Perkawinan merupakan suatu ikatan yang dibuat oleh manusia dalam rangka melegalkan hubungan guna memenuhi hajatnya yaitu hubungan seksual. Untuk melakukan perkawinan seseorang harus sudah mencapai usia perkawinan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-undang No.1/1974 yakni perkawinan hanya diizinkan jika pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Akan tetapi dalam realitas sosial, hal yang diatur dalam UU dan KHI belum betul-betul diikuti, masih banyak perkawinan yang dilakukan oleh pihak yang masih di bawah usia nikah, diantaranya seperti yang terjadi di Desa Kriyan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara. Bagaimana proses praktek pernikahan dibawah umur ?, Alasan apa yang mendorong praktek pernikahan dibawah umur dan bagaimana dampak praktek pernikahan dibawah umur terhadap kelangsungan rumah tangga?
Penelitian ini merupakan penelitian field research yaitu suatu penelitian yang dilakukan dalam kancah atau Medan terjadinya gejala-gejala. Sumber datanya berupa data primer, yaitu hasil Interview dan dokumen dengan pihak-pihak yang terkait dan data-data yang terkait dengan kasus di lapangan. Sedangkan sumber skundernya adalah UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, kitab-kitab maupun buku-buku ilmiah yang membahas perkawinan dibawah umur. Sedangkan metode pengumpulan datanya menggunakan metode observasi,interview dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan Kualitatif dengan metode analisis deskriptif.
Adapun kesimpulan dari hasil analisis yang penyusun lakukan adalah bahwa kasus praktek pernikahan dibawah umur memang sering terjadi, dalam hal ini pelaku pernikahan dibawah umur untuk memenuhi syarat sah perkawinannya di desa kriyan yaitu dengan cara meminta bantuan aparat desa (moden) yang disertai persetujuan orang tua pelaku. Adapun alasan calon mempelai warga desa kriyan dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya yaitu: perjodohan orang tua, kemauan anak, rendahnya tingkat pendidikan dan adanya budaya warga setempat. Sehingga orang yang melakukan pernikahan tersebut dalam berumah tangga sering berdampak negatif ketimbang positif seperti masih adanya ketergantungan masalah ekonomi kepada orang tua, timbulnya kurang matang dalam kepribadian bermasyarakat, dapat mengganggu pertumbuhan kejiwaan seorang bayi dalam kandungan, keharmonisan dan kebahagiaan tidak terwujud dan akhirnya keadaan ini akan berakhir dengan perceraian.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Nikah; Bawah umur; Desa Kriyan Kalinyamatan; Jepara
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Agus Wayan Yulianto
Date Deposited: 10 Dec 2020 04:35
Last Modified: 10 Dec 2020 04:35
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12003

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics