Study analisis terhadap pendapat Yusuf Qardhawi tentang zakat barang-barang investasi
Azmi, Ulil (2007) Study analisis terhadap pendapat Yusuf Qardhawi tentang zakat barang-barang investasi. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2102308_Skripsi lengkap.PDF - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Ulil Azmi (NIM: 2102308). Study Analisis Terhadap Pendapat Yusuf Qardhawi Tentang Zakat Barang-Barang Investasi. Skripsi, Semarang: Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo, 2007.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1). Bagaiana pendapat Yusuf qardhawi tentang ketentuan zakat barang-barang investasi?. 2). Bagaimanakah metode istinbath hukum yang digunakan Yusuf Qardhawi dalam menentukan zakat barang-barang investasi?.
Adapun metode yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan (library research) Selanjutnya data-data dikumpulkan dengan menggunakan data yang diperoleh dari beberapa literatur baik karya langsung Yusuf Qardhawi dan orang lain, kemudian dianalisa dengan metode Content Analysis (mengenai makna dan identifikasi pendapat), Komparatif (dari isi teks yang satu dengan lainnya), Historis, dan Ushuliyah (mengenai bahasa tentang dalil atau kaidah). Dari permasalahan ini dapat diambil kesimpulan. Yaitu : 1. Zakat atas hasil barang-barang investasi hukumnya wajib sesuai syarat wajib zakat adalah, bila harta itu mengalami pertumbuhan (an-nama’) Kadar yang dikeluarkan investasi adalah sebesar 5%-10% yang diqiaskan dengan zakat pertanian, dan 2.5%. disamakan zakatnya dengan zakat dagang. Masa penghitungan nishab berdasarkan tahun, dan berdasarkan nishab uang senilai 85 gram emas. 2. Untuk menentukan bagaimana hukum zakat investasi, Qardhawi menggunakan ijtihad intiqa’i, sehingga pendapat yang terkuatlah yang dipilih, bahwa zakat hasil investasi wajib hukumnya. Dalam menentukan kadar yang harus dikeluarkan, Qardhawi menggnakan metode integrasi antara intiqa’i dan insya’i yaitu mentalfiqkan beberapa pendapat dari berbagai ulama, sehingga dapat ditentukan, bahwa besar zakat barang-barang investasi adalah 2.5%, 5%, dan 10%. Sedangkan mengenai nishab zakat investasi Qardhawi menggunakan metode ijtihad insya’i dan istihsan. Sebab nishab zakat investasi belum pernah dikemukakan para ulama terdahulu sehingga Qardhawi mengemukakan pendapat baru, yaitu ditetapkannya besar zakat investasi dengan zakat uang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Yusuf Qardhawi; Zakat; Barang; Investasi |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.01 Philosophy and Theory of Islam 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Agus Wayan Yulianto |
Date Deposited: | 10 Dec 2020 16:57 |
Last Modified: | 10 Dec 2020 16:57 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12046 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year