Studi analisis tentang tugas pimpinan perang menurut Imam Al-Mawardi dalam Kitab Al-Ahkam Al-Sulthaniyah
Wakhid, A. (2007) Studi analisis tentang tugas pimpinan perang menurut Imam Al-Mawardi dalam Kitab Al-Ahkam Al-Sulthaniyah. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2103020_Skripsi lengkap.PDF - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Menurut al Mawardi dalam maha karayanya al Ahkam al Sulthaniyah, ketika dalam sebuah negara sedang mengalami darurat keamanan maka diangkatlah pemimpin dari kalangan militer, tetapi sebaliknya ketika dalam sebuah negara sedang menghadapi krisis sumberdaya manusia yang lemah, maka diangkatlah pimpinan dari kalangan ilmuan.
Dengan memakai metodologi library research, diantaranya menggunakan metode deskriptif analisis, content analisis, comparative analisis yaitu dengan membutuhkan buku literature, dokumen, risalah yang mendukung, namun demikian penulis mempunyai pemikiran, lebih lengkapnya tulisan ilmiah ini dilengkapi dengan data sekunder. Semisal keberlakuan aturan hukum positif, sehingga dapat dibaca dan dipahami.
Untuk mengetahui pemikirannya al Mawardi tentang tugas pimpinan perang dalam mengatur strategi perang dan relevansi pemikiran al Mawardi tentang tugas pimpinan perang terhadap pembaharuan hukum perang.
Maka dapat disimpulkan pimpinan perang tidak hanya melakukan konfrontasi fisik (perang) saja ketika perang, tetapi pimpinan perang juga membuat kebijakan-kebijakan dalam perang. Menurut al Mawardi kebijakan ini dalam rangka menjalankan agama. Inilah yang menjadi nilai lebih dari gagasan al Mawardi dibanding dengan tokoh lain seperti Karl Von Clausewitz dan Sun Tzu.
Apa yang dituliskan / digagas al Mawardi lebih mencerminkan sebagai nilai ideal pimpinan perang. Sayangnya ide tersebut tidak dilengkapi dengan kemungkinan-kemungkinan apabila ide tersebut gagal. Maka dibutuhkan punishment (hukuman) atau warning (peringatan) terhadap tentara yang membangkang pada pimpinannya.
Secara tekstual ide gagasan Al Mawardi tentang tugas pimpinan perang yang didasarkan atas teori hukum Islam tidak layak ketika diterapkan dalam teori kenegaraan (nation state). Meskipun ide gagasan al Mawardi secara tekstual tidak layak, tetapi secara kontekstual ide gagasan al Mawardi tentang tugas pimpinan perang masih layak, ketika diterapkan dalam perkembangan hukum perang bagi negara yang mengikuti aturan hukum perang (khususnya dalam mengatur tentara).
Kesabaran dan keteguhan pemimpin perang dalam menguasai musuh, tidak karena menang dalam menguasai kekuasaan materi saja, akan tetapi lebih dari itu, membuat kebijakan-kebijakan setelah musuh ditaklukkan. Oleh karena itu pimpinan perang dan pasukan perang harus bersifat profesional, mahir, terpuji dan taat pada hukum
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year