Respon Masyarakat Pelita Kota Semarang terhadap kasus Meliana tentang penistaan agama
Khoerun Nisa’, Laela (2019) Respon Masyarakat Pelita Kota Semarang terhadap kasus Meliana tentang penistaan agama. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
SKRIPSI_1404036017_LAELA_KHOERUN_NISA.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Penelitian ini mengambil judul “Peran Masyarakat Pelita Kota Semarang Terhadap Kasus Penistaan Agama Meliana”. Penelitian ini di angkat oleh penulis karena adanya hal yang belum pernah di bahas dalam skripsi sebelumnya yaitu peran masyarakat dari berbagai latar belakang agama, kepercayaan dalam sebuah komunitas lintas agama (Pelita) di Kota Semarang terhadap sebuah kasus penistaan agama oleh Meliana.
Jenis penulisan penelitian dalam skripsi ini ialah penelitian kualitatif dengan metode diskriptif analitik, yang dilatarbelakangi oleh kasus penistaan agama yang dilakukan Ibu Meliana seorang Bhudis yang berketurunan Thionghoa atas protes volume suara adzan di desanya. Yang mengakibatkan banyaknya respon masyarkata yang bermunculan, dan di vonis 18 Bulan tanpa adanya alternative dalam penanganan kasus. Untuk itu dalam pokok masalah yang akan di bahas mengenai respon yang di tunjukan masyarakat Pelita dalam bentuk aksi solidaritas serta peran mereka dalam mencegah adanya penistaan agama di Semarang.
Dari penelitian didapati bahwa peraturan di dalam KUHP Pasal 156 huruf a, merupakan delik agama yang di atur untuk menjamin agar Indonesia multi agama, ras, etnik terhindar dari hal yang memecah belah faktanya dalam penanganan kasus tidak dilakukan mekanisme seperti halnya terhadap ketentuan Pasal 1. Di luar KUHP pengaturan tentang tindak pidana terhadap agama dapat ditemukan dalam UU No 1/PNPS/1965 tentang penodaan agama dilakukan peringatan atau tindakan, pelaku (perorangan/organisasi) tetap melanggar baru dilakukan langkah pemidanaan putusan MK Nomor 140/PUU-VII/2009.
Respon yang di sampaikan oleh masyarakat Pelita yaitu menolak adanya adanya penyelesaian kasus penistaan tanpa adanya aternatif penanganan seperti musyawarah, mediasi. Peran masyarakat Pelita ialah langkah-langkah yang di lakukan supaya kasus tersebut tidak terjadi di Semarang, dengan saling berkomunikasi dari berbagai elemen masyarakat dengan latar belakang agama ataupun kepercayaan yang berbeda. Perlunya menginformasikan setiap produk hukum yang di buat pemerintah. Serta harus di adakan peninjauan kembali undang-undang yang sekarang di berlakukan. Menjunjung nilai persaudaraan, merawat rasa toleransi dengan mengadakan acara bersama yang bersifat social dan kebudayaan, selalu update berita, mengikuti dan memantau kebijakan pemerintah yang bersinggungan akan kerukunan dan pencegahan Radikalisme di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penistaan agama; Kerukunan beragama; Toleransi agama; Masyarakat Pelita; Kota Semarang |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 201 Religious mythology, general classes of religion, interreligious relations and attitudes, social theology |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > 76234 - Studi Agama-agama |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 04 Mar 2021 06:22 |
Last Modified: | 26 Jun 2021 07:06 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12229 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year