implementasi akad mudarabah dalam produk pembiayaan pada BMT (Studi kasus pada BMT Mitra Niaga Lamper Tengah Raya Semarang)
Islami,, M. Samsul Huda (2019) implementasi akad mudarabah dalam produk pembiayaan pada BMT (Studi kasus pada BMT Mitra Niaga Lamper Tengah Raya Semarang). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
SKRIPSI_122311069_M.SAMSULHUDAISLAMI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Unit Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Mitra Niaga merupakan salah satu lembaga keuagan non-bank yang menjalankan produk pembiayaan muḍārabah. Namun dalam perjalananya seringkali mengalami berbagai macam kendala salah satunya yaitu kredit macet atau pembiayaan bermasalah pada akad muḍārabah.
Sesuai objek penelitian yang diangkat, penulis mengangkat dua rumusan masalah : 1. Bagaimana penerapan bagi hasil dalam pembiayaan akad muḍārabah pada BMT Mitra Niaga ? 2. Bagaimana Penyelesaian pembiayaan muḍārabah yang bermasalah pada BMT Mitra Niaga ?
Penelitian ini bersifat deskriptif untuk mendeskripsikan penerapan produk pembiayaan akad muḍārabah dan proses penyelesaian pembiayaan muḍārabah yang bermasalah di UJKS BMT Mitra Niaga Lamper Tengah Raya Semarang. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dalam penulisan skripsi ini peneliti menggunakan sumber data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui metode wawancara atau interview dan dokumentasi. Dari data tersebut peneliti dapat mendeskripsikan penerapan pembiayaan akad muḍārabah di BMT Mitra Niaga.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : 1. Penerapan sistem bagi hasil pada akad pembiayaan muḍārabah di BMT Mitra Niaga dimana BMT Mitra Niaga sebagai ṣahibul māl yang mempercayakan dananya untuk dikelola oleh anggotanya yang berlaku sebagai muḍarib yang mengelola dana. Jumlah modal yang diserahkan BMT Mitra Niaga kepada anggota selaku pengelola modal harus diserahkan secara tunai, dapat berupa uang atau barang yang dinyatakan nilainya dalam satuan uang. Pada penerapan bagi hasilnya BMT Mitra Niaga menggunakan pendekatan profit sharing. 2. Strategi penanganannya dalam pembiayaan muḍārabah bermasalah di BMT Mitra Niaga yaitu: pada saat tunggakan pertama, yang dilakukan oleh pihak BMT Mitra Niaga yaitu melakukan silaturrahim dan menanyakan permasalahannya, tunggakan kedua pihak BMT Mitra Niaga melakukan tingkat penagihan yang dilakukan oleh marketing dan tunggakan ketiga pihak BMT Mitra Niaga mengeluarkan surat resmi angsuran. Apabila selanjutnya masih belum bisa menganggsur maka pihak BMT melakukan tindakan sesuai dengan peraturan PBI No. 13/9/PBI/2011 tentang perubahan atas PBI No. 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan Bagi Bank Syariah Dan Unit Usaha Syariah yaitu dengan melaksanakan cara 3R (rescheduling, reconditioning, restructuring). Jika upaya tersebut tidak bisa membuahkan hasil, maka tindak selanjutnya yaitu mengeksekusi barang jaminan.
Kata Kunci: Pembiayaan Muḍārabah Bermasalah, Rescheduling, Restructing, dan Reconditioning.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembiayaan; Muḍārabah; Rescheduling; Restructing; Conditioning; BMT |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Nurul Arifah |
Date Deposited: | 23 Mar 2021 08:23 |
Last Modified: | 23 Mar 2021 08:23 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12289 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year