Analisis pemikiran Hazairin tentang negara tanpa penjara ditinjau dari hukum pidana Indonesia
Elok, Bungayang (2019) Analisis pemikiran Hazairin tentang negara tanpa penjara ditinjau dari hukum pidana Indonesia. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
SKRIPSI_1502056026_BUNGAYANG ELOK.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Pidana penjara adalah suatu pidana berupa perampasan kemerdekaan atau kebebesan bergerak dari seorang terpidana dengan menempatkannya di lembaga pemasyarakatan. Pidana penjara bahwasanya tidak banyak memberi banyak manfaat dalam penegakan hukum di negeri ini. Selain merampas kemerdekaan, hak kebebasan juga direbut, pidana penjara dapat pula menimbulkan akibat negative, seperti narapidana akan menjadi lebih jahat dari sebelumnya. Sehingga disini Hazairin memiliki pemikiran tentang Negara tanpa penjara, dimana memikirkan dunia mempunyai tertib hukum tetapi dapat terlepas dari wajib adanya penjara. Hal ini dapat dilihat dari judul penelitian : “Analisis Pemikiran Hazairin Tentang Negara Tanpa Penjara Ditinjau Dari Hukum Pidana Indonesia”.
Adapun fokus permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimana pemikiran Hazairin tentang Negara tanpa penjara? dan Bagaimana analisis pemikiran Hazairin tentang Negara tanpa penjara?. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif-analitik, yaitu dengan menganalisis data yang diteliti dengan memaparkan data-data atas tokoh tersebut kemudian akan diperoleh sebuah kesimpulan, dalam data tersebut yang menjadi sumber primer adalah buku karangan Hazairin yang berjudul Tujuh Serangkai Tentang Hukum.
Hasil dari penelitian ini bahwa pendapat Hazairin tentang Negara tanpa penjara adalah masyarakat dan Negara tanpa penjara bukanlah sesuatu hal yang tidak mungkin, bukan sekali-kali suatu utopia atau angan-angan kosong. Masyarakat tanpa penjara adalah suatu ideal yang sangat tinggi mutu fisafatnya dan sangat besar keuntungannya, spiritual dan materiil. Hidup dalam penjara walaupun sekali dalam penjara yang super modern, adalah hidup yang sangat menekan jiwa, perasaan, pikiran, dan hidup kepribadian. Hazairin memberikan gambaran tentang lemahnya pidana penjara, bahwa pidana penjara mengakibatkan derita pada diri terpidana dalam jangka waktu tertentu, seperti pembatasan bergerak dalam masyarakat.
Secara rasional pemikiran Hazairin ini patut dipertimbangkan sebagai pedoman dalam pemidanaan, namun, kenyataan di Indonesia tidak dapat diwujudkan buah pemikiran Hazairin ini karena adanya aturan-aturan khusus secara tertulis, seperti di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 10, dan dengan perkembangan kejahatan yang ada di Indonesia saat ini, pemikiran tersebut tidak menjadikan masyarakat Indonesia lebih aman dan tenteram melainkan membuat masyarakat menjadi resah karena system yang ada dalam pandangan Hazairin ini.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Negara tanpa penjara; Hazairin; Hukum pidana |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Fitriyatul Muntafiah |
Date Deposited: | 25 Mar 2021 08:04 |
Last Modified: | 27 Jul 2021 02:17 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12368 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year