Analisis hukum Islam tentang tradisi pembagian harta waris terbanyak di Desa Ngampal Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro

Santoso, Aziz (2020) Analisis hukum Islam tentang tradisi pembagian harta waris terbanyak di Desa Ngampal Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1502016145_AZIZ SANTOSO]
Preview
Text (SKRIPSI_1502016145_AZIZ SANTOSO)
SKRIPSI_1502016145_AZIZ SANTOSO.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Masyarakat desa Ngampal Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro menggunakantradisipembagian waris yang diajarkan pendahulunya yakni mengutamakan anak yang merawat orang tuanya sebelum ke saudara-saudaranya. akan tetapi pembagian ini berbeda dengan ketentuan yang ada pada Al-Qur’an maupun pada KHI pasal 176 yang menjelaskanbahwa pembagian harta waris laki-laki dengan perempuan itu menggunakan 2:1.Berdasarkan tradisi diataspenulis tertarik untuk membahas dan membahas lebih lanjut mengenaibagaimana tradisipembagian warisdi desa Ngampal Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegorosertabagaimana analisis hukum Islamtentangtradisipembagian waristerbanyakdi desa Ngampal kecamatan Sumberrejo kabupaten Bojonegoro.Penulis juga bertujuan untuk menjelaskan tentang tradisi pembagian harta waris yang ada di desa Ngampal, kemudian untuk mengetahui hukum Islamdalam Pembagian harta waris di Desa Ngampal. Jenis penelitian ini adalah empiris. Menggunakan sumber data primer berupa hasil wawancara dengan tokoh masyarakat, tokoh agama. Sedangkan data sekunderberupa bahan hukum, yangterdiri dari bahan hukum premierdiperoleh Al-Qur’an, KHI pasal 176 dan KUHper dalam Buku II titel 12 smpai dengan 18, pasal 830 sampai dengan pasal 1130. Bahan hukum sekunder yaitu buku, dokumen, dan karya tulis lain yang berhubungan dengan isi penelitian. Kemudian data tersebut dianalisismenggunakan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa: pertama masyarakat desa Ngampal kecamatan Sumberrejo kabupaten Bojonegorodalam melaksanakan pembagian waris menggunakan tradisinya, yaitu dengan cara harta terbanyak diberikan kepada anak yang merawat orang tuanya dan untuk saudaranya sesuai urutan anak, serta penyelesaiannya menggunakanmusyawarahyang dihadiri oleh semua ahli waris, tokoh Agama dan tokoh masyarakat setempat.musyawarah inidilakukan pada 7 hari setelah pewaris meninggal (wafat).Kedua: pembagian waris yang dilakukan oleh masyarakat desa Ngampal meskipun tidak sesuai dengan QS: An-Nisa’: 11-12 akan tetapi masih bisa dijalankan. Karena pembagian warisdesa Ngampal ini termasuk Urf’ Shohih, yang sesuai dengan ketentuan atau syarat-syarat Urf’ yang ada agar dapat dijadikan sebagai Hujjah hukum. Tradisi pembagian waris masyarakat desa Ngampal termasuk adil karena telah memenuhi syarat-syarat keadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Tradisi pembagian waris; Urf’
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Agus Wayan Yulianto
Date Deposited: 22 May 2021 07:31
Last Modified: 22 May 2021 07:31
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12770

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics