Implementasi asas akusator (accusatoir) dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana di kepolisian : studi di Polres Kendal

Wulandari, Oktavia (2020) Implementasi asas akusator (accusatoir) dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana di kepolisian : studi di Polres Kendal. Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1502056020_OKTAVIA_WULANDARI.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI_1502056020_OKTAVIA_WULANDARI.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Asas Akusator (Accusatoir) dalam pemeriksaan tersangka merupakan asas fundamental dalam sistem peradilan pidana yang mana asas ini menempatkan seorang tersangka sebagai subjek dalam hukum. Adapun regulasi yang mengatur tentang asas praduga tak bersalah terdapat dalam KUHAP, Undang-Undang No.48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia yang dalam penerapannya hak asasi seorang tersangka harus dijunjung tinggi. Namun dalam penerapannya masih ditemukan pemeriksaan dengan tindakan kekerasan (Inkuisator) dan hak- hak seorang tersangka belum dipenuhi sepenuhnya dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka di Polres Kendal. Hal tersebut dibuktikan dengan masih adanya tindakan kekerasan yang diterima oleh tersangka di Polres Kendal.
Adapun fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Implementasi Asas Akusator (Accusatoir) Dalam Pemeriksaan Tersangka di Polres Kendal dan bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Praktik Penyimpangan Asas Akusator (Accusatoir) di Polres Kendal.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Non-doctrinal, dengan pendekatan implementasi hukum.Penelitian dilaksanakan di Polres Kendal. Sumber data yang digunakan yaitu data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder meliputi bahan-bahan hukum (primer, sekunder, tersier). Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif yang digunakan untuk aspek-aspek normatif melalui metode yang bersifat deskriptif analisis.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, implementasi asas akusator dalam pemeriksaan tersangka di Polres Kendal belum optimal. Mengingat dalam penelitian ini masih ditemukannya pemeriksaan secara inquisator terhadap 5 (lima) tersangka yang dilanggar hak asasi mereka. Yang berupa tindakan kekerasan yang diterima tersangka. Penegakan hukum terhadap praktik penyimpangan asas praduga tak bersalah di Polres Kendal berdasarkan PERKAP No.14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik indonesia dan PERKAP No.19 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Apabila terjadi penyimpangan terhadap disiplin maupun kinerja POLRI yang dalam hal ini berkaitan dengan hak asasi seorang tersangka di polres kendal ini maka yang bertugas menangani adalah SiPropam Polres Kendal yang kemudian diproses melalui sidang kode etik dan mendapatkan sanksi administratif.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Implementasi Asas Akusator (Accusatoir), Tersangka
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 02 Jun 2021 07:05
Last Modified: 02 Jun 2021 07:05
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12947

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics