Perlindungan hukum bagi debitur dalam penentuan harga obyek lelang sepihak yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Semarang

Nasrullah, Mohammad Faiz (2020) Perlindungan hukum bagi debitur dalam penentuan harga obyek lelang sepihak yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1502056051_MOHAMMAD_NASRULLAH]
Preview
Text (SKRIPSI_1502056051_MOHAMMAD_NASRULLAH)
SKRIPSI_1502056051_MOHAMAD_NASRULLOH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Dalam pemenuhan kebutuhan tidak jarang manusia melakukan pinjam-meminjam atau hutang dengan menyertakan agunan/barang jaminan melalui sebuah perjanjian antara kreditur (pemberi piutang) dan debitur (penerima hutang). Kreditur memberikan waktu pelunasan kepada debitur sesuai dengan perjanjian yang disepakati, jika debitur tidak mampu/wanprestasi terhadap perjanjian hutang-piutang tersebut kreditur selaku pemegang hak tanggungan mengajukan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL).
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Debitur Dalam Penentuan Harga Obyek Lelang Sepihak Yang Dilaksanakan Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Semarang”, adapun fokus permasalahannya adalah bagaimana tata cara penentuan harga jual obyek lelang dan bagaimana perlindungan hukum bagi debitur atas hak harga jual obyek lelang sepihak di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Kota Semarang.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris (non doctrinal) atau sering disebut penelitian lapangan yaitu mengakaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan implementasi hukum yaitu menelaah hukum dan mempelajari sejauh mana penerapan hukum yang ada di masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Dalam penentuan harga jual obyek lelang sepenuhnya dilakukan oleh pihak Kreditur (pemberi piutang) dan Appraisal (penilai) hanya sebatas memberikan opini terkait nilai aset/properti berdasarkan keilmuan dan pengalamannya. Appraisal dalam menentukan nilai ada 3 (tiga) metode pendekatan yang dilakukan, yakni: Metode Perbandingan Pasar (Market Data Approach), Metode Pembiayaan (Cost Approach), dan Metode Kapitalisasi Pendapatan (Income Approach). (2) Perlindungan hukum bagi debitur , penetapan nilai limit berdasarkan penilaian oleh penilai, dan sisa penjualan lelang tetap menjadi hak debitur. (3) KPKNL sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Lelang, Perlindungan Hukum, Debitur Dalam Penentuan Harga
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics
300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 12 Jun 2021 07:02
Last Modified: 12 Jun 2021 07:03
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13109

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics