Tinjauan hukum Islam terhadap wajib pajak pada pajak pertambahan nilai (PPN) : analisis pasal 4 ayat (1) Undang-Undang No. 42 tahun 2009 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang no. 8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah
Sa'diyah, Khaniffatus (2020) Tinjauan hukum Islam terhadap wajib pajak pada pajak pertambahan nilai (PPN) : analisis pasal 4 ayat (1) Undang-Undang No. 42 tahun 2009 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang no. 8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1602036139_Khaniffatus Sa_idah_Full Skripsi - khaniffatus sa_idah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Pajak (ḍaribah) merupakan kewajiban tambahan berupa harta yang harus di bayar oleh kaum muslim untuk membiayai kebutuhan dan pos-pos pengeluaran pada suatu kondisi dimana baitul mal (kas negara) sedang kosong atau kurang. Pajak merupakan bentuk ijtihad baru untuk mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat ataupun negara. Di Indonesia sendiri juga diterapkan pajak (ḍaribah), salah satunya yakni Pajak Pertambahan Nilai. PPN diatur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, dimana PPN ini merupakan pajak objektif yang dalam pelaksanaannya kurang mencerminkan keadilan bagi subjek pajaknya, sedangakan Islam sangat menjujung keadilan dan memandang keadilan sebagai tujuan syariat (muqashid asy-syari’ah). Berdasarkan latar belakang tersebut timbul permasalahan yaitu bagaimana Bagaimana kedudukan pajak (ḍaribah ) menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap Wajib Pajak Pertambahan Nilai Pada Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Penelitian ini merupakan jenis peneletian hukum normatif yang bersifat doktrinal atau penelitian pustaka (library research) yakni dengan mengambil referensi pustaka dan dokumen yang relevan dengan masalah ini. Adapun dumber data diambil dari data sekuler. Adapun teknik pengumpulan data penulis menggunakan studi kepustakaan melalui dokumentasi, yang selanjutnya data tersebut di analisis menggunakan deskriptif analisis.
Berdasarkan analisis yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa dalam Islam wajib pajak yang bertindak sebagai pembayar ialah muslim dewasa, normal, merdeka, mempunyai kekayaan yang sudah mencapai ketentuan (nishab) meliputi perorangan atau badan, pungutan dikenakan atas golongan kaya dan makmur yang mempunyai kelebihan untuk memikul beban utama serta pungutan dibedakan antara muslim dan non muslim. Sedangkan dalam peraturan perundang-undangan Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Jadi siapapun yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku maka ia merupakan wajib pajak. Kemudian dalam sistem pembebanan pajak kepada wajib pajak PPN ini tidak dibenarkan adanya, karena kurang mencerminkan keadilan serta cenderung menyamaratakan beban yang dibayarkan oleh wajib pajak yang mampu atau yang tidak mampu. Padahal keadilan merupakan syarat mutlak dalam sistem perpajakan, dengan keadilan maka akan menciptakan sistem ekonomi yang merata. Selain itu, dalam sistem pembebabanan PPN sebagai pajak tidak langsung kepada wajib pajak pun ada unsur mengaburkan eksitensi rakyat sebagai wajib pajak dihadapan negara selaku amil pajak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wajib pajak; Pajak pertambahan nilai; Hukum Islam; Pajak barang mewah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics 300 Social sciences > 330 Economics > 336 Public finance |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Fahrurozi Fahrurozi |
Date Deposited: | 14 Jul 2021 08:51 |
Last Modified: | 16 Jul 2021 07:56 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13156 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year