Tinjauan hukum Islam terhadap praktik pelimpahan kuasa penjualan emas secara kredit yang dijadikan pinjaman di Desa Selajambe Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi
Salfiah, Isyeu Siti (2020) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik pelimpahan kuasa penjualan emas secara kredit yang dijadikan pinjaman di Desa Selajambe Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1602036002_Isyeu Siti Salfiah_Tugas Akhir - Isye Sitisalfia.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Praktik pelimpahan kuasa yang terjadi di Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, adalah suatu perjanjian antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa. Pelimpahan kuasa penjualan emas di Desa Selajambe ini dilakukan dengan cara pihak yang memiliki kuasa menyerahkan sejumlah uangnya kepada wakilnya dengan ketentuan uang itu harus dibelanjakan emas perhiasan kemudian di jual kembali kepada masyarakat di Desa Selajambe secara kredit. Tetapi dalam praktiknya tidak sesuai dengan perjanjian, dimana seharusnya emas dijual secara kredit, namun yang terjadi emas tersebut dijadikan barang pinjaman oleh penerima kuasa. Berdasarkan penjelasan diatas yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik pelimpahan kuasa penjualan emas tersebut, dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik pelimpahan kuasa penjualan emas yang seharusnya diamanatkan dijual secara kredit namun dijadikan pinjaman.
Pengumpulan data dalam skripsi ini menggunakan metode wawancara, dan dokumentasi, penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian hukum empiris. Sumber data dalam penelitian ini ada dua sumber yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder, setelah semua data terkumpul maka penulis menganalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil dari penelitian yang dilakukan penerapan perjanjian penerima kuasa yang terjadi di Desa Selajambe Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, pertama praktik penyerahan kuasa oleh muwakkil kepada wakilnya dalam penjualan emas dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dan disepakti oleh kedua belah pihak ketika akad, pada akhirnya kedua belah pihak lalai akan kewajibannya masing-masing. Kedua dalam hukum Islam praktik pelimpahan kuasa yang terjadi di Desa Selajambe ini menjadi bathil karena praktik wakȃlah pada jual beli emas di Desa Selajambe mengandung prinsip kurangnya rasa tanggung jawab dari muwakkil, sehingga segala kerugian yang timbul dari sistem wakȃlah seperti ini ditanggung oleh wakil, juga mengandung prinsip tidak amanah dan kurangnya keterbukaan dalam menjalankan tugas sebagai wakil. Sebagaimana menurut Imam Syfi’i dan Imam Hanafi bila yang mewakili menyalahi aturan-aturan yang telah disepakati ketika akad, dan dapat merugikan muwakkil, maka praktik tersebut bathil.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wakȃlah; Pelimpahan kuasa; Jual beli; Hukum Islam; Kredit Emas |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Fahrurozi Fahrurozi |
Date Deposited: | 14 Jul 2021 13:39 |
Last Modified: | 14 Jul 2021 13:39 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13159 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year