Mekanisme pembiayaan multijasa dengan menggunakan prinsip akad ijarah di PT BPRS Asad Alif Cabang Ngadirejo Temanggung
Pusserawati, Anisa (2020) Mekanisme pembiayaan multijasa dengan menggunakan prinsip akad ijarah di PT BPRS Asad Alif Cabang Ngadirejo Temanggung. Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1705015015_Anisa Pusserawati_Lengkap Tugas Akhir - Anisa Pusserawati.pdf - Accepted Version
Download (3MB) | Preview
Abstract
Bank Pengkreditan Rakyat Syariah Asad Alif merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat, dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat, terutama dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk pembiayaan. Sebenenarnya pengertian dari bank pengkreditan rakyat syariah sama dengan pengertian dengan bank-bank lain. Perbedaannya BPRS menyalurkan dana pada masyarakat dalam bentuk pembiayaan akad mudharabah, musyarakah, ijarah, murabahah, dan pembiayaan multijasa dan tidak lupa BPRS Asad Alif selalu menerapkan prinsip-prinsip islam dan syariah. Pembiayaan multijasa Merupakan pembiayaan yang menawarkan manfaat atas suatu jasa. Pembiaayan multijasa di BPRS asad Alif masih tergolong sangat baru. Maka dari itu penulis sangat tertarik dengan dan ingin meneliti dengan judul “Mekanisme Pembiayaan Multijasa dengan menggunakan Prinsip Akad Ijarah Di BPRS Asad Alif Cabang Ngadirejo Temanggung”.
Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu metode penelitian kualitatif , dimana metode ini menggunakan metode deskriptif yaitu dengan melakukan pengumpulan data, dimana data tersebut didapat menggunakan teknik wawancara dengan karyawan di BPRS Asad Alif Ngadirejo, selain itu observasi hal yang paling utama melakukan penelitain, serta mengamati segala sesuatu yang berhubungan dengan judul penulis, yaitu mekanisme pembiayaan multijasa dengan menggunakan prinsip akad ijarah di BPRS Asad Alif Ngadirejo Temanggung.
Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis dengan judul mekanisme pembiayaan multijasa dengan menggunkan prinsip akad ijarah di BPRS Asad Alif Ngadirejo Temanggung memiliki bebarapa ketentuan, ketentuan-ketentuan tersebut berupa, a. Bank menyewakan terutama memberikan fasilitas kepada nasabah yang bisa diambil manfaatnya oleh nasabah BPRS asad alif dengan di sepadankan oleh supplier dengan melakukan kesepakatan antara nasabah dan pihak BPRS Asad Alif dengan kesepakatan dengan harga sewa bank kepada nasabah, dan tidak dengan biaya-biaya yang berhubungan dengan akad tersebut, b. Pemberian sewa dapat diberikan langsung oleh pihak ketiga dengan nasabah atas kese pakatan dan sepengetahuan lembaga keuangan, c. Apabila bank tidak bias langsung menyewa dari pihak ketiga atau supplier barang yang dibutuhkan nasabah, bank akan memberikan surat kuasa (Wakalah) kepada nasabah agar nasabah menyewa barang atau jasa kepada pihak supplier dengan nama lembaga keuangan kemudian nasabah menyerahkan kwitansi sewa kepada lembaga keuangan syariah, d. dengan jangka waktu yang telah ditentukan oleh dan disepakati lembaga keuangan syariah dan nasabah, lalu nasabah membayarkan harga pokok dengan membayar harga beli sewa barang oleh lembaga keuangan syariah dari pihak ketiga dengan tambahan ujroh atau fee sewa yang diperoleh lembaga keuangan lembaga keuangan syariah, sebelum nasabah melunasi pembayaran kepada lembaga keuangan syariah, dengan demikian nasabah berutang kepada lembaga keuangan syariah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembiayaan; Ijarah; Multijasa; BPRS |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > 61406 - Perbankan Syariah (D3) |
Depositing User: | Fahrurozi Fahrurozi |
Date Deposited: | 09 Oct 2021 03:01 |
Last Modified: | 09 Oct 2021 03:01 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13313 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year