Studi analisis pendapat Imam al Syarkhasi tentang keabsahan talak bagi istri yang telah dikhuluk

Kholid, Idham (2021) Studi analisis pendapat Imam al Syarkhasi tentang keabsahan talak bagi istri yang telah dikhuluk. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 1402016105_Idham_Kholid] Text (1402016105_Idham_Kholid)
1402016105_Idham Kholid_Lengkap Tugas Akhir - Nandani R.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Pernikahan dapat putus karena kematian, atas keputusan Pengadilan dan
atau karena “perceraian”. Putusnya pernikahan, diantaranya disebabkan karena
talak, yaitu “perceraian yang muncul atas inisiatif suami” dan atau disebabkan
karena khuluk atau “gugatan pereceraian” yaitu perceraian yang muncul atas
inisiatif dari pihak istri”. Namun bagaimana jadinya apabila seorang suami
menceraikan istrinya yang sebelumnya telah menjatuhkan khuluk pada istrinya ?,.
Dalam hal ini menurut Imam al-Syarkhasi hukumnya “sah”, sementara menurut
jumhur ulama “tidak sah”. Lantas apa yang mendasari Imam al-Syarkhasī
berpendapat demikian, apakah karena dasar hukum yang diterapkannya atau
karena hal lain ?.
Berdasarkan uraian singkat tersebut, peneliti tertarik untuk menganalisis
pendapat Imam Al-Syarkhasī dengan mengambil rumusan masalah; 1. Bagaimana
Pendapat Imam Al-Syarkhasī tentang Keabsahan Talak Bagi Istri yang Telah
Dikhuluk ?; 2. Bagaimana metode Istinbāṭ hukum Imam Al-Syarkhasī tentang
Keabsahan Talak Bagi Istri yang Telah Dikhuluk ?.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research)
dimana data yang dipergunakan diperoleh dari sumber sekunder maupun sumber
data pelengkap lainnya. Sumber data sekunder yaitu kitab “Al-Mabsūṭ li al Syamsuddīn al-Sarkhasī karya Imam al-Syarkhasī. Sedangkan sumber data
pelengkap lainnya yaitu kitab-kitab fikih, buku-buku dan atau kamus yang terkait
dengan tema penelitian. Kemudian metode analisis yang peneliti gunakan yaitu
metode deskriftif kualitatif dengan menggunakan logika deduktif dan induktif
dengan mengacu pada kerangka teori.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, 1. Menurut Imam al-Syarkhasī
apabila seorang suami telah menceraikan istrinya dengan cara khuluk, kemudian
si istri diceraikannya dengan cara talak, maka jatuhlah talak tersebut “sah”; 2. Ia
berpendapat demikian karena dalam menetapkan jatuhnya “sah” talak setelah
khuluk ini didasarkan atas ayat al-Qur‟an surah al-Baqarah ayat 229 dan 230, di
mana ayat pertama menjelaskan tentang syari‟at talak raj‟i, iwaḍ dan khuluk,
sedangkan ayat kedua menjelaskan tentang larangan menikahi istri yang telah
tertalak ba‟in, kecuali istri tersebut telah menikah dengan pria lain. Menurutnya,
ayat pertama yang menjelaskan tentang syari‟at khuluk ini berhubungan dengan
ayat berikutnya, dengan ditandai adanya huruf “fa” pada kalimat faintolaqoha maka
dengan adanya huruf tersebut menjadi dasar hukum jatuhnya talak setelah istri
dikhuluk

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Talak; Khuluk; Imam Al-Syarkhasī
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 06 Nov 2021 03:41
Last Modified: 06 Nov 2021 03:41
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13598

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics