Adat mengelilingi punden setelah akad pernikahan di desa Bakaran Wetan kecamatan Juwana kabupaten Pati dalam prespektif Hukum Islam
Maghfuri, Mohammad Hakim (2020) Adat mengelilingi punden setelah akad pernikahan di desa Bakaran Wetan kecamatan Juwana kabupaten Pati dalam prespektif Hukum Islam. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
1502016052_Mohammad Hakim Maghvuri_full skripsi - Hakim M.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Tradisi merupakan keyakinan yang dikenal dengan istilah animisme dan dinamiseme. Animesme berarti percaya kepada roh-roh halus atau roh leluhur yang ritualnya terekspresikan dalam persembahan tertentu di tempat yang dianggap keramat. Kepercayaan seperti itu adalah agama mereka yang pertama. Semua yang bergerak dianggap hidup dan mempunyai kekuatan gaib atau memiliki roh yang berwatak buruk maupun baik. Dengan kepercayaan tersebut mereka beranggapan bahwa disamping semua roh yang ada, terdapat roh yang paling berkuasa dan lebih kuat dari manusia. Dan agar terhindar dari roh tersebut mereka menyembahnya dengan jalan upacara disertai dengan sesaji-sesaji.
Berdasarkan rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pandangan masyarakat Desa Bakaran Wetan Kec. Juwana Kab. Pati tentang adat mengelilingi punden setelah akad pernikahan dan Bagaimana hukum mengelilingi punden setelah akad pernikahan menurut prespektif hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field risearch) yaitu penilitian yang objeknya mengenai gejala-gejala yang terjadi pada masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan Normatif Sosiologis yaitu dengan menilai realita yang terjadi dalam masyarakat, apakah ketentuan masyarakat tersebut sesuai atau tidak dengan pandangan Hukum Islam. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini berasal dari data premier dan data sekunder yang diperoleh dari observasi, interview dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, pandangan masyarakat desa Bakaran Wetan Kec. Juwana Kab. Pati mengenai tradisi mengililingi punden setelah akad pernikahan, wajib dilakukan setiap masyarakat desa bakaran untuk melestarikan tradisi dan untuk menghormati leluhurnya jaman dahulu, dan untuk menolak walat (kesialan) dan musibah bagi yang tidak menjalankan tradisi ini. Sebenarnya hanya sugesti masyarakat saja, tetapi kembali lagi ke niatnya kalau di niatkan untuk melestarikan tidak menjadi masalah, tetapi kalau di niatkan untuk meminta pertolongan kepada selain Allah itu yang tidak dibenarkan. Kedua, Menurut Hukum Islam adat tradisi pernikahan ini sah, karena sudah terpenuhi syarat dan rukun pernikahan. Karena adat ini dilakukan setelah sahnya pernikahan dan adat mengelilingi punden setelah menikah desa Bakaran wetan tidak menjadi kewajiban ataupun penekanan terhadap sesuatu yang harus dilaksanakan, karena perkawinan atau nikah yang diajarkan dalam Islam adalah meliputi multiaspek, yaitu perkawinan satu-satunya syari’at Allah swt yang mensyari’atkan banyak aspek didalamnya. Kalau di pandang dari kaedah Ushul Fiqh termasuk ’urf fasid yaitu kebiasaan yang bertentangan dengan dalil-dalil syara’ dan kaidah-kaidah dasar yang ada dalam syara’. Kemadharatan yang diakibatkan oleh praktek tradisi keliling punden setelah menikah yaitu mendekatkan pada keyakinan selain Allah Swt.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Nikah; punden; perkawinan adat |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 20 Nov 2021 02:16 |
Last Modified: | 20 Nov 2021 02:16 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13807 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year