Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap pertimbangan hakim pada putusan perkara NOMOR: 10 /PID.SUS-ANAK/2016/PN.SMG tentang pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak
Awaliyah, Istijabatul (2020) Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap pertimbangan hakim pada putusan perkara NOMOR: 10 /PID.SUS-ANAK/2016/PN.SMG tentang pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
1402026061_Istijabatul Awaliyah_SKRIPSI FULL - Istijabatul Awalia.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Tindak pidana perkosaan atau kejahatan seksual pada umumnya di alami oleh para wanita khususnya anak-anak yang masih muda (remaja). Kejaidian biasanya dilakukan oleh orang dewasa, namun dalam beberapa kasus pemerkosaan juga ada yagn dilakukan oleh anak, seperti kasus Perkosanaan dengan pelaku anak dan korban anak juga terjadi di Kota Semarang, tepatnya di Kecamatan Pedurungan yaitu dialami oleh Puji Lestari yang masih berusia 11 tahun 1 bulan diperkosa oleh Rifki Setiawan alias Ambon yang berumur 17 tahun di sebuah gubuk yang mengakibatkan kerusakan pada kewanitaan korban dan trauma, atas kasus ini pelaku dihukum oleh hukuman pidana penjara selama 2 tahun dipotong masa tahanan. Pemberian hukum ini menarik untuk diteliti lebih lanjut, karena berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 1997 pemidanaan anak diarahkan untuk pembinaan dan tidak diarahkan pada pemidanaan penjara
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pertimbangan hukum yang digunakan majelis hakim dalam memutuskan perkara pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak dalam putusan perkara Nomor: 10 /PID.SUS-ANAK/2016/PN.Smg?, 2) Bagaimana pandangan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pemerkosaan yang dilakukan oleh Anak terhadap Anak dalam perkara Nomor: 10 /PID.SUS-ANAK/2016/PN.Smg?
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan hukum yuridis normatif. Data di peroleh dengan menggunakan metode dokumentasi. Data yang telah terkumpul kemudian di data dengan metode analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Pertimbangan hukum yang digunakan majelis hakim dalam memutuskan perkara pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak dalam putusan perkara Nomor: 10 /PID.SUS-ANAK/2016/PN.Smg didasarkan pada terpenuhinya unsur dalam Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, selain itu juga didasarkan pada adanya usaha tipu muslihat dan paksaan dari terdakwa kepada korban untuk melakukan persetubuhan sehingga menjadikan korban mengalami kerusakan dalam alat vitalnya dan mengalami trauma, berdasarkan alasan tersebut maka terdakwa dihukum pidana penjara selama dua tahun. 2) Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pemerkosaan yang dilakukan oleh Anak terhadap Anak dalam perkara Nomor: 10/PID.SUS-ANAK/2016/PN.Smg dalam pandangan hukum pidana Islam sudah benar, karena perbuatan terdakwa merupakan jarimah perbuatan maksiat yaitu perbuatan memperkosa yang tidak boleh dilakukan atau wajib untuk tidak melakukannya, meskipun sudah baligh namun terdakwa belum dewasa sehingga hakim memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara sesuai dengan undang-unadang, fakta persidangan dan keyakinan majelis hakim.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Pidana Islam; pemerkosaan Anak; hakim |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.56 Specific moral issues |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 27 Nov 2021 07:51 |
Last Modified: | 27 Nov 2021 07:51 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14030 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year